Ketua Satgas Percepatan Penyelesaian Sanksi WADA: Terima Kasih, Menpora Amali

jpnn.com, JAKARTA - Ketua Umum KOI Raja Sapta Oktohari menegaskan bahwa Komite WADA telah mencabut sanksi untuk Indonesia.
Ketua Satgas Percepatan Penyelesaian Sanksi WADA itu menyampaikan terima kasih atas kepercayaan yang diberikan oleh Menpora Amali.
Bermodalkan kepercayaan, arahan, dan dukungan semua sumberdaya yang ada, Satgas dapat berkerja cepat dan menghasilkan putusan pembebasan sanksi dengan cepat.
"Ini sebuah kabar yang ditunggu-tunggu dan dinanti-nanti, sanksi yang awalnya satu tahun sejak 7 Oktober 2021, ternyata selesai dalam kurun waktu 3,5 bulan," Okto melaporkan di Auditorium Wisma Menpora, Jumat (4/2) sore.
"Ini berkat kepercayaan dari Menpora, terima kasih atas kepercayaannya sehingga kami dapat bekerja dan bergerak cepat, dan memperoleh hasil cepat," tambahnya.
Secara garis besar diuraikan setelah mengantongi SK Menpora No 74 tanggal 18 Oktober 2021 langsung membuka komunikasi dengan pengurus LADI baik yang baru maupun yang lama.
Kemudian berkomunikasi dan menemui para petinggi WADA, termasuk menjalin intens dengan JADA, organisasi antidoping Jepang yang ditugaskan WADA memberikan supervisi kepada Indonesia.
"Kami mengurai benang kusut yang ada, yakni permasalahan utama komunikasi, administrasi dan teknis," kata Raja Sapta Oktohari.
Ketua Umum KOI Raja Sapta Oktohari menegaskan bahwa Komite WADA telah mencabut sanksi untuk Indonesia.
- LPDUK Masih Kesulitan Cari Lawan Red Sparks, Ini Penyebabnya
- Pesepakbola Naturalisasi Diusulkan Ikut Pelatihan Lemhanas, Ini Tujuannya
- Wamenpora Minta Olympian Bersinergi Demi Masa Depan Atlet Indonesia
- Dukung Asta Cipta Presiden, Menpora Dito dan Mendes Yandri Perkuat Sinergitas
- Kemenpora Ajak Anak Muda Lebih Peduli Kesehatan, Wujudkan Indonesia Bugar
- Kemenpora dan Garuda TV Siap Jalin Kerja Sama Terkait Program Pemuda dan Olahraga