Ketua Satgas PMH Minta Diperpanjang
Selasa, 08 November 2011 – 15:34 WIB
JAKARTA - Ketua Satuan Tugas Pemberantasan Mafia Hukum (Satgas PMH), Kuntoro Mangkusubroto mengatakan masa kerja tim kerja yang dipimpinnya perlu diperpanjang dan dilanjutkan.
"Karena pembangunan sistem sudah menunjukkan hasil-hasil yang baik dan tinggal kami bentuk bagian akhirnya ke jenjang yang lebih baik lagi dan korupsi lebih dituntaskan lagi," kata Kuntoro di gedung KY, Jakarta, Selasa (8/11).
Kuntoro mengatakan, perbaikan sistem seharusnya terus berjalan karena banyak aspek yang perlu diperbaiki. "Apalagi kami sekarang mempunyai satu produk hukum yang akan memaksa lembaga-lembaga hukum untuk melakukan perbaikan," ujarnya.
Mengenai seberapa lama sebaiknya masa kerja Satgas diperpanjang, menurutnya, waktu yang ideal selama Dua tahun. Alasanya, perpanjangan masa jabatan penting bagi perbaikan sistem di lembaga-lembaga penegak hukum, kepolisian, kejaksaan, pengadilan, dan Kementerian Hukum dan HAM.
JAKARTA - Ketua Satuan Tugas Pemberantasan Mafia Hukum (Satgas PMH), Kuntoro Mangkusubroto mengatakan masa kerja tim kerja yang dipimpinnya
BERITA TERKAIT
- Usut Kasus Korupsi di Kalsel, KPK Panggil Ketua DPRD Supian
- Binus University Buka Kampus Baru di Medan, Menyediakan Prodi-Prodi Unggulan
- Usut Kasus Korupsi Izin Tambang, KPK Panggil Rudy Ong Chandra
- Endoskopi Spinal, Solusi Minimal Invasif untuk Masalah Tulang Belakang
- Tanam Mangrove di PIK & Kedonganan, B. Braun Indonesia Rogoh Kocek Ratusan Juta Rupiah
- Usut Kasus Korupsi Pencairan Kredit, KPK Periksa Komut BPR Jepara Artha