Ketua Satgas PMH Minta Diperpanjang
Selasa, 08 November 2011 – 15:34 WIB
"Pembenahan sistem pelaporan dari mereka yang sesudah diperiksa oleh kejaksaan dan kepolisian, untuk diberikan fedback-nya kepada yang diperiksa," kata dia.
Meski demikian, dia menyerahkan semua keputusan itu kepada Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY). Selain itu lanjut Kuntoro, pihaknya sedang menyusun laporan akhir mengenai Satgas yang dipimpinnya. "Terserah kepada presiden bagaimana, apakah akan stop di sini atau dilanjutkan," tandasnya.
Diketahui, masa jabatan Satgas akan berakhir kurang dari dua bulan lagi. Satgas dibentuk oleh Presiden SBY pada 30 Desember 2009, melalui Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 37 Tahun 2009 tentang Satuan Tugas Pemberantasan Mafia Hukum, dengan tujuan untuk mempercepat pemberantasan praktik mafia hukum yang semakin mengkhawatirkan di Indonesia.(kyd/jpnn)
JAKARTA - Ketua Satuan Tugas Pemberantasan Mafia Hukum (Satgas PMH), Kuntoro Mangkusubroto mengatakan masa kerja tim kerja yang dipimpinnya
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Kerugian Negara Hanya Bisa Diperiksa BPK, Ahli: Menjerat Swasta di Kasus PT Timah Terlalu Dipaksakan
- Amplop Berlogo Rohidin Mersyah-Meriani Ikut Disita KPK, Alamak
- Tersangka Polisi Tembak Polisi di Solok Selatan Bakal Dijerat Pasal Berlapis
- Waket Komisi VIII DPR-LDII Ingatkan Persoalan Kebangsaan Hadapi Tantangan Berat
- Dugaan Plagiarisme di Bawah Sumpah Ahli Kejagung, Tom Lembong Disebut Diuntungkan
- Usut Kasus Korupsi di Kalsel, KPK Panggil Ketua DPRD Supian