Ketua Senat Sespimti Dikreg 32 Terima Gelar Kehormatan Adat Bersama Kapolri

Ketua Senat Sespimti Dikreg 32 Terima Gelar Kehormatan Adat Bersama Kapolri
Acara gelar kehormatan adat disematkan oleh Tariu Borneo Bangkule Rajakng (TBBR) saat Kapolri melakukan kunjungan ke Kramat Patih Patinggi, Menjalin, Kabupaten Mempawah, Kalimantan Barat, Sabtu (18/3). Foto:Bidhumas Polda Riau.

jpnn.com, PEKANBARU - Selain Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, Ketua Senat Sekolah Kepemimpinan Tinggi (Sespimti) Pendidikan Reguler (Dikreg) 32 Tahun 2023, Kombes Pol Luthfie Sulistiawan, SIK, MH, MSi, turut mendapat gelar kehormatan adat dari Suku Dayak.

Sebagaimana diketahui, Kapolri mendapat gelar kehormatan adat Patih Bakula, atau Raja Bakula. Sementara istri Kapolri, Juliati Sigit, mendapat gelar sebagai Ibu Bakula.

Gelar kehormatan adat ini disematkan oleh Tariu Borneo Bangkule Rajakng (TBBR) saat Kapolri melakukan kunjungan ke Kramat Patih Patinggi, Menjalin, Kabupaten Mempawah, Kalimantan Barat, Sabtu (18/3).

Adapun gelar adat ini dapat diartikan seorang pemimpin dari luar Suku Dayak yang diberikan dan dipercayakan memiliki kewenangan untuk memimpin suku Dayak khususnya pasukan Merah Tariu Borneo Bangkule Rajakng.

Apa yang menjadi titahnya wajib diterima oleh seluruh pasukan Dayak.

"Hari ini di hari ulang tahun Kramat Patih Patinggi yang dilaksanakan di tahun 2023, hari ini juga saya mendapatkan apresiasi yang sangat luar biasa dari masyaraat Borneo, masyarakat Dayak yang tergabung dalam TBBR (Tariu Borneo Bangkule Rajakng), karena hari ini saya dinobatkan untuk mendapatkan gelar Patih dengan nama Patih Bakula," ungkap Kapolri.

Kapolri menyampaikan ungkapan terima kasih atas gelar yang diterimanya tersebut.

“Terima kasih karena buat saya itu adalah apresiasi dan penghormatan yang sangat tinggi. Karena bagi saya gelar itu adalah gelar yang sangat luar biasa," tuturnya.

Selain Kapolri Ketua Senat SespimtiPendidikan Reguler (Dikreg) 32 tahun 2023, Kombes Pol Luthfie Sulistiawanturut mendapat gelar kehormatan adat.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News