Ketua Tim Pemenangan Jokowi - JK akan Ditunjuk 'Komandan'

jpnn.com - JAKARTA - Partai pengusung calon presiden dan wakil presiden Joko Widodo - Jusuf Kalla yakni PDIP, NasDem, PKB, Hanura, menggelar Rapat Koordinasi Tim Pemenangan Jokowi - JK, di Kantor DPP Partai NasDem, Rabu (21/5).
Rapat itu dihadiri Sekretaris Jenderal PDIP Tjahjo Kumolo, Sekjen Nasdem Patrice Rio Capella, Sekjen PKB Imam Nahrowi, Sekjen Hanura Dossy Iskandar Prasetyo, dan sejumlah kader empat partai pengusung ini. Selain itu Ketum PDIP Megawati Soekarnoputri dan cawapres Jusuf Kalla juga turut hadir.
Rapat tersebut akan membahas siapa sosok yang akan ditunjuk sebagai Ketua Tim Pemenangan Gabungan Jokowi - JK.
Sekjen PDIP Tjahjo Kumolo mengatakan bahwa yang berhak menentukan siapa ketua pemenangan Jokowi-JK adalah para komandan partai yang berkoalisi. "(Yang menentukan) komandan kita semua, Bu Mega, Pak Surya Paloh, Pak Wiranto dan Cak Imin serta calon presiden dan calon wakil presiden. Beliau-beliau yang akan menunjuk ketua tim kampanye nasional," kata Tjahjo di awal rapat yang masih terbuka itu.
Dijelaskan Tjahjo, nantinya tim pemenang itu merupakan dari perwakilan empat parpol yang diwakili 15 orang. "Ini tim inti yang akan kita daftarkan ke KPU (Komisi Pemilihan Umum)," ujar Anggota Komisi Pertahanan itu.
Dia menjelaskan pula bahwa tugas tim inti itu nantinya juga akan menandatangani segala keperluan tim kampanye di daerah seluruh Indonesia. (boy/jpnn)
JAKARTA - Partai pengusung calon presiden dan wakil presiden Joko Widodo - Jusuf Kalla yakni PDIP, NasDem, PKB, Hanura, menggelar Rapat Koordinasi
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Kantor PTPN I Digeledah Terkait Dugaan Korupsi PG Asembagoes, Manajemen Tegaskan Hal ini
- Hadiri Pasar Kreatif Ramadan di Jakarta, Rano Karno Terkesan Gara-gara Ini
- Sukarelawan Prabowo Menjerit, Merasa Dikhianati!
- Pembahasan RUU KUHAP, Maqdir Ismail Saran Proses Penyidikan Diselesaikan di Kepolisian
- Dulu Usut Teroris, Kini Brigjen Eko Hadi Dipilih jadi Dirtipid Narkoba Bareskrim
- Komnas HAM Minta Rencana Perluasan Kewenangan TNI-POLRI Dikaji Ulang