Ketua TKN Jokowi - Ma'ruf Diputuskan Akhir Pekan Ini
![Ketua TKN Jokowi - Ma'ruf Diputuskan Akhir Pekan Ini](https://cloud.jpnn.com/photo/arsip/watermark/2018/08/18/joko-widodo-dan-kh-maruf-amin-ilustrasi-jawaposcom.jpg)
jpnn.com, JAKARTA - Wakil Sekretaris Jenderal (Wasekjen) PDI Perjuangan Eriko Sotarduga mengatakan, Tim Kampanye Nasional Joko Widodo-Ma'ruf Amin (TKN Jokowi - Ma’ruf) akan segera memutuskan nama untuk posisi ketua. Menurut Eriko, nama ketua TKN akan diputuskan pada pekan ini oleh Jokowi langsung.
Eriko mengatakan, sejauh ini sejumlah nama calon ketua TKN sudah beredar di media massa. Ada yang menginginkan ketua TKN dari kalangan muda seperti Erick Thohir, Najwa Shihab atau Wishnutama Kusubandio.
Ada pula yang menginginkan ketua TKN berlatar belakang pensiunan TNI, politikus dan lainnya. "Hal ini wajar karena ketua tim kampanye yang memegang kendali, kalau di acara musik dirigennya,” ujar Eriko di gedung DPR, Jakarta, Selasa (4/9).
Menurut Eriko, kemungkinan nama ketua TKN Jokowi - Ma’ruf akan diumumkan pada 7-8 September mendatang. “Tunggulah dari Pak Jokowi atau Pak Ma'ruf Amin," kata Eriko.
Hanya saja, Eriko mengaku belum tahu nama yang akan diputuskan sebagai ketua TKN Jokowi - Ma’ruf. Menurutnya, yang sudah ada sebatas struktur TKN yang telah dilengkapi koordinator bidang beserta nama-namanya.
"Semua sudah lengkap tinggal hanya menyampaikan ketuanya saja," ujar Eriko yang juga wakil koordinator bidang penggalangan TKN Jokowi - Ma'ruf itu.(boy/jpnn)
Sejauh ini sejumlah nama calon ketua TKN Jokowi-Ma'ruf sudah beredar di media. Ada dari kalangan muda, ada pula yang berlatar belakang militer dan politikus.
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Hasto Minta Pemeriksaannya Besok di KPK Ditunda
- Hasto Kristiyanto Akan Penuhi Panggilan KPK jika Tak Ada Kepentingan Mendesak
- Apa Doa Megawati saat Umrah di Madinah?
- Ronny Talapessy: Putusan Hakim Belum Menyentuh Materi Gugatan Hasto Kristiyanto
- Hakim Putuskan Gugatan Praperadilan Hasto Tak Dapat Diterima
- Kerabat Hasto di DPP PDIP Hadiri Sidang Putusan Praperadilan, Beri Dukungan Moral