Ketua TKN: Prabowo-Gibran Beri Ruang Besar Bagi Anak Muda untuk Majukan Bangsa
jpnn.com, JAKARTA - Calon presiden dan calon wakil presiden Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka akan memberikan ruang sebesar-besarnya kepada anak muda untuk berkontribusi dalam pembangunan menuju Indonesia Emas 2045.
Hal itu disampaikan Ketua Tim Kampanye Nasional (TKN) Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka, Rosan Perkasa Roeslani dalam acara Syukuran Kemenangan Orang Muda yang digelar TKN Pemilih Muda (Fanta) di Pos Bloc, Jakarta, Rabu (21/2).
Rosan menyebutkan Prabowo sering menjelaskan bahwa pihaknya hanya sebagai jembatan bagi anak muda menuju Indonesia Emas 2045.
"Kami persiapkan saat ini untuk anak muda. Anak muda akan diberikan ruang lebih besar dan konkret dalam pembangunan menuju Indonesia emas," kata Rosan.
Rosan mengatakan peran sebagai jembatan menuju Indonesia emas telah ditunjukkan Prabowo dengan menggandeng Wali Kota Solo, Gibran Rakabuming Raka, sebagai calon wakil presiden dalam kontestasi Pilpres 2024.
Oleh karena itu, dia berharap anak muda dapat memberikan kontribusi positif dan mengawal jalannya pemerintahan Prabowo-Gibran.
Menurutnya, dengan adanya Gibran, anak muda harus lebih aktif untuk membangun Indonesia.
"Kasih masukan, kritikan, tentu juga dengan kebersamaan dan persatuan. Kita lihat Indonesia punya masa depan cemerlang dan anak muda yang nanti akan mengisi," lanjutnya.
Paslon capress-cawapres Prabowo-Gibran akan memberikan ruang sebesar-besarnya kepada anak muda untuk berkontribusi dalam pembangunan menuju Indonesia Emas 2045
- Budi Arie Dituding Pro-Judi Online, Sekjen Projo: Tuduhan Jahat dan Keji
- Bakal ke Luar Negeri, Prabowo Minta Para Menteri Tetap Laporan Lewat Video Call
- Pakar Hukum Sepakat Putusan PK Mardani Maming Salah, Hotman Paris: Minta Prabowo Ambil Tindakan
- LKDI Apresiasi Gerak Cepat & Ketegasan Pemerintahan Prabowo Atasi Judi Online di Indonesia
- Heikal Safar Berharap Ada Komunikasi yang Menguntungkan Antara Prabowo & Donald Trump
- Prabowo Harus Menindak Oknum Aparat Penegak Hukum yang Tidak Netral Saat Pilkada