Ketua Umum GMBI Tersangka Kericuhan

jpnn.com, BANDUNG - Polisi menetapkan Ketua Umum Gerakan Masyarakat Bawah Indonesia (GMBI) berinisial F menjadi tersangka kericuhan yang terjadi di depan Mapolda Jawa Barat, Kamis (27/1).
Sebelumnya polisi telah menetapkan sebelas orang anggota GMBI sebagai tersangka perusakan fasilitas di Polda Jawa Barat.
"Melalui gelar perkara, tadi siang (F) oleh penyidik sudah ditetapkan tersangka," kata Kabid Humas Polda Jawa Barat Kombes Pol Ibrahim Tompo, Jumat.
Meski begitu, dia belum menyebutkan secara rinci peran F dalam aksi GMBI yang menyebabkan kericuhan tersebut. Menurutnya polisi masih mendalami peran-peran 11 tersangka tersebut.
Menurut Ibrahim, Ketua GMBI yang berinisial F tersebut diduga merupakan salah satu tokoh aktor intelektual di balik aksi berujung ricuh tersebut.
Adapun sejak Kamis (27/1) malam menurutnya polisi melakukan pencarian terhadap sejumlah aktor intelektual itu.
"Iya, ini (ketua umum) termasuk, masih ada juga (aktor intelektual) yang lain," ucap Ibrahim.
Sebelumnya ratusan massa ormas GMBI melakukan aksi di depan Polda Jawa Barat, Jalan Soekarno Hatta, Kota Bandung, sejak Kamis (27/1) pagi.
Polisi menetapkan Ketua Umum GMBI menjadi tersangka kericuhan yang terjadi di depan Mapolda Jawa Barat, Kamis (27/1).
- Polda Jabar Bantah Korban Pemerkosaan oleh Dokter Priguna Cabut Laporan
- Dokter Priguna Perkosa Anak Pasien di RSHS Bandung, DPR Bakal Panggil Kemenkes
- Dokter Bejat di RSHS Bandung Diduga Mengalami Kelainan Seksual
- Polda Jabar Amankan Mahasiswa PPDS Unpad yang Perkosa Pasien RSHS Bandung
- Hari Ini Puncak Arus Balik Lebaran 2025, Polda Jabar Siaga
- Polda Jabar Imbau Warga Tukar Uang Baru di Bank, Jangan di Inang-Inang Pinggir Jalan