Ketua Umum GMBI Tersangka Kericuhan
jpnn.com, BANDUNG - Polisi menetapkan Ketua Umum Gerakan Masyarakat Bawah Indonesia (GMBI) berinisial F menjadi tersangka kericuhan yang terjadi di depan Mapolda Jawa Barat, Kamis (27/1).
Sebelumnya polisi telah menetapkan sebelas orang anggota GMBI sebagai tersangka perusakan fasilitas di Polda Jawa Barat.
"Melalui gelar perkara, tadi siang (F) oleh penyidik sudah ditetapkan tersangka," kata Kabid Humas Polda Jawa Barat Kombes Pol Ibrahim Tompo, Jumat.
Meski begitu, dia belum menyebutkan secara rinci peran F dalam aksi GMBI yang menyebabkan kericuhan tersebut. Menurutnya polisi masih mendalami peran-peran 11 tersangka tersebut.
Menurut Ibrahim, Ketua GMBI yang berinisial F tersebut diduga merupakan salah satu tokoh aktor intelektual di balik aksi berujung ricuh tersebut.
Adapun sejak Kamis (27/1) malam menurutnya polisi melakukan pencarian terhadap sejumlah aktor intelektual itu.
"Iya, ini (ketua umum) termasuk, masih ada juga (aktor intelektual) yang lain," ucap Ibrahim.
Sebelumnya ratusan massa ormas GMBI melakukan aksi di depan Polda Jawa Barat, Jalan Soekarno Hatta, Kota Bandung, sejak Kamis (27/1) pagi.
Polisi menetapkan Ketua Umum GMBI menjadi tersangka kericuhan yang terjadi di depan Mapolda Jawa Barat, Kamis (27/1).
- Libur Nataru, Polda Jabar Lakukan Pembatasan Operasional Angkutan Barang
- Menjelang Nataru, Satgas Pangan Polda Jabar Pastikan Tak Ada Hambatan Distribusi Pangan
- Polda Jabar Siapkan Rekayasa Lalin di Puncak Bogor saat Libur Nataru
- Bareskrim Bongkar Jaringan Narkoba Internasional dengan Barbuk Senilai Rp 670 Miliar
- Polisi Ungkap Pemicu Kericuhan Antarpendukung Cabup di Intan Jaya
- Dukung Rano Karno di Pilgub Jakarta, GMBI Sebut Sering Demo RK Sejak Menjabat Wali Kota Bandung