Ketua Umum GMBI Tersangka Kericuhan
jpnn.com, BANDUNG - Polisi menetapkan Ketua Umum Gerakan Masyarakat Bawah Indonesia (GMBI) berinisial F menjadi tersangka kericuhan yang terjadi di depan Mapolda Jawa Barat, Kamis (27/1).
Sebelumnya polisi telah menetapkan sebelas orang anggota GMBI sebagai tersangka perusakan fasilitas di Polda Jawa Barat.
"Melalui gelar perkara, tadi siang (F) oleh penyidik sudah ditetapkan tersangka," kata Kabid Humas Polda Jawa Barat Kombes Pol Ibrahim Tompo, Jumat.
Meski begitu, dia belum menyebutkan secara rinci peran F dalam aksi GMBI yang menyebabkan kericuhan tersebut. Menurutnya polisi masih mendalami peran-peran 11 tersangka tersebut.
Menurut Ibrahim, Ketua GMBI yang berinisial F tersebut diduga merupakan salah satu tokoh aktor intelektual di balik aksi berujung ricuh tersebut.
Adapun sejak Kamis (27/1) malam menurutnya polisi melakukan pencarian terhadap sejumlah aktor intelektual itu.
"Iya, ini (ketua umum) termasuk, masih ada juga (aktor intelektual) yang lain," ucap Ibrahim.
Sebelumnya ratusan massa ormas GMBI melakukan aksi di depan Polda Jawa Barat, Jalan Soekarno Hatta, Kota Bandung, sejak Kamis (27/1) pagi.
Polisi menetapkan Ketua Umum GMBI menjadi tersangka kericuhan yang terjadi di depan Mapolda Jawa Barat, Kamis (27/1).
- Kasus Bentrokan Pemuda Pancasila vs GRIB Jaya di Blora, 4 Orang jadi Tersangka
- Polda Jabar Sita Barang Bukti dari 5 Tersangka Ormas PP dan Grib Jaya
- Presidential Threshold Dihapus, GRIB Jaya Mendesak Pembentukan Parpol Diperketat
- Polisi Tetapkan 5 Tersangka Bentrokan Ormas GRIB Jaya vs Pemuda Pancasila di Bandung
- Dimediasi Forkompimda, MPC Pemuda Pancasila Blora & DPC GRIB Sepakat Berdamai
- Bentrokan Pemuda Pancasila Vs GRIB di Blora Memanas, Polisi Turun Tangan