Ketua Umum GMBI Tersangka Kericuhan
jpnn.com, BANDUNG - Polisi menetapkan Ketua Umum Gerakan Masyarakat Bawah Indonesia (GMBI) berinisial F menjadi tersangka kericuhan yang terjadi di depan Mapolda Jawa Barat, Kamis (27/1).
Sebelumnya polisi telah menetapkan sebelas orang anggota GMBI sebagai tersangka perusakan fasilitas di Polda Jawa Barat.
"Melalui gelar perkara, tadi siang (F) oleh penyidik sudah ditetapkan tersangka," kata Kabid Humas Polda Jawa Barat Kombes Pol Ibrahim Tompo, Jumat.
Meski begitu, dia belum menyebutkan secara rinci peran F dalam aksi GMBI yang menyebabkan kericuhan tersebut. Menurutnya polisi masih mendalami peran-peran 11 tersangka tersebut.
Menurut Ibrahim, Ketua GMBI yang berinisial F tersebut diduga merupakan salah satu tokoh aktor intelektual di balik aksi berujung ricuh tersebut.
Adapun sejak Kamis (27/1) malam menurutnya polisi melakukan pencarian terhadap sejumlah aktor intelektual itu.
"Iya, ini (ketua umum) termasuk, masih ada juga (aktor intelektual) yang lain," ucap Ibrahim.
Sebelumnya ratusan massa ormas GMBI melakukan aksi di depan Polda Jawa Barat, Jalan Soekarno Hatta, Kota Bandung, sejak Kamis (27/1) pagi.
Polisi menetapkan Ketua Umum GMBI menjadi tersangka kericuhan yang terjadi di depan Mapolda Jawa Barat, Kamis (27/1).
- Bentrok Ormas di Pekanbaru, 8 Pelaku Ditangkap Polisi
- Bentrok Ormas di Pekanbaru, Puluhan Orang Mengamuk
- Kecelakaan di Tol Cipularang, Sopir Truk Trailer Tersangka
- Polda Jawa Barat Gagalkan Peredaran 1 Juta Butir Obat Keras Ilegal
- Ini Lho Isi Surat JAD soal Teror Bom Panci di Kampus Unpar, Cermati Kalimatnya
- Ratusan Polisi Bersiaga Amankan Wisuda di Kampus Unpar Bandung Pascateror Bom