Ketua Umum KSPSI Canangkan Perang Melawan Impor Ilegal

jpnn.com, JAKARTA - Ketua Umum KSPSI Moh Jumhur Hidayat mencanangkan perang melawan impor ilegal yang mematikan industri dalam negeri dan berdampak pada pengurangan tenaga kerja.
Pencanangan itu dilakukan Ketua Umum KSPSI Moh Jumhur Hidayat dan didukung oleh Gubernur Banten Andra Soni saat Halalbihalal Keluarga Besar DPD KSPSI Banten di Restoran Istana Nelayan, Tangerang, Banten, Senin (14/4) siang.
“Kami siap memobilisasi massa buruh untuk menggeruduk instansi-instansi pemerintah yang membiarkan masuknya impor ilegal,” tegas Jumhur.
Jumhur meminta kepada semua pihak untuk betul-betul memerangi impor ilegal karena akan mematikan sektor industri, dan berdampak menghancurkan jutaan tenaga kerja yang bekerja di sektor industri.
Tidak Perlu Ribut
Sebelumnya, Ketua Umum KSPSI Moh Jumhur Hidayat menyampaikan hikmah dari penerapan tarif imbal balik atau resiprokal yang diterapkan Presiden AS Donald Trump sebesar 32 persen terhadap barang impor dari Indonesia, yang kemudian ditunda 90 hari ke depan.
"Kita bisa lebih mandiri, tidak tergantung pada pasar luar negeri karena pasar domestik sangat kuat, apalagi jika pemerintah terus mengupayakan peningkatan daya beli masyarakat," ujar Jumhur.
Dia mengapresiasi keputusan pemerintah yang menetapkan harga beli hasil panen petani cukup tinggi sehingga petani di pedesaan memiliki nilai tukar yang lebih tinggi, yang bisa berdampak pada meningkatnya penyerapan hasil produksi industri-industri di tanah air.
Ketua Umum KSPSI Moh Jumhur Hidayat mencanangkan perang melawan impor ilegal yang mematikan industri dalam negeri dan berdampak pada pengurangan tenaga kerja.
- Waspada, Modus Penipuan Unlock IMEI
- Said Iqbal Desak Permendag 8 Dicabut karena Merugikan Usaha Lokal & Buruh
- Rupiah Berpeluang Menguat Lagi Hari Ini, Begini Kata Analis
- AMPI Lihat Peluang Besar dari Kebijakan Impor Prabowo
- Kuota Impor Mau Dihapus, DPR: Reformasi Positif, Tetapi Produsen Dalam Negeri Harus Diberi Ruang
- Perihal TKDN, Jumhur Hidayat: Bukan Barang Konsumsi, tetapi Barang Modal