Ketua Umum Pemuda Pancasila Japto Diduga Terima Aliran Dana Terkait Kasus Rita Widyasari

jpnn.com, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menduga adanya aliran dana terkait aktivitas metrik ton di Kutai Kartanegara yang masuk ke kantong Ketua Umum Pemuda Pancasila (PP) Japto Soerjosoemarno. Japto diperiksa penyidik KPK pada Rabu (26/2).
Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto menyatakan bahwa pemeriksaan tersebut mendalami dugaan penerimaan dana tersebut.
"Yang bisa disampaikan adalah didalami terkait penerimaan metrik ton tersebut demikian," ujar Tessa di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Jumat (28/2).
Tessa enggan memberikan rincian lebih lanjut mengenai hasil pemeriksaan Japto dalam kasus dugaan gratifikasi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang menjerat mantan Bupati Kutai Kartanegara Rita Widyasari.
Menurutnya, terlalu banyak informasi yang diungkap ke publik dapat mengganggu proses penyidikan.
"Tentunya nanti ada yang bertanya apakah Saudara Y atau Saudara J mengetahui proses penerimaan tersebut, baik dalam perencanaan maupun pelaksanaannya secara detail. Itu sudah masuk materi penyidikan," kata Tessa.
KPK juga mengamankan sebelas mobil dan sejumlah uang dari rumah Japto. Namun, kendaraan tersebut masih berada di lokasi dan belum dipindahkan ke Rupbasan KPK.
"Kami pastikan kendaraan tersebut akan segera dipindahkan, namun masih menunggu kepastian dari penyidik," ujar Tessa.
Tessa enggan memberikan rincian lebih lanjut mengenai hasil pemeriksaan Ketua Umum Pemuda Pancasila Japto.
- Astaga! Banyak Nama Terungkap dalam Sidang Dugaan Korupsi Mbak Ita
- Jaksa KPK Tuding Mbak Ita Potong Hak ASN Pemkot Semarang
- Mbak Ita bersama Suami Didakwa Terima Suap Rp 9,29 Miliar dari Proyek & Insentif ASN
- Transaksi Dana Dugaan Korupsi 2024 Capai Rp 984 T, Sahroni: Lacak dan Sita!
- Mbak Ita & Suami Jalani Sidang Perdana Kasus Dugaan Suap Proyek di Semarang
- KPK Periksa Satori Terkait Dugaan Korupsi Dana CSR Bank Indonesia