Ketua Umum PSHT Minta Anggotanya Tidak Terprovokasi Hoaks
Kamis, 08 Juni 2023 – 10:44 WIB
Apabila ada anggota PSHT yang terbukti melanggaran aturan adat, kata dia, maka pimpinan pusat akan mencabut haknya sebagai anggota PSHT.
“Negara kita negara hukum, maka peristiwa yang terjadi di Yogyakarta antara oknum yang mengatasnamakan PSHT dengan kelompok masyarakat lain, kita serahkan penanganan kepada pihak kepolisian,” lanjutnya.
Moerdjoko juga meminta kepada aparat penegak hukum untuk menindak secara tegas terhadap oknum yang terbukti bersalah sesuai aturan dan ketentuan hukum yang berlaku.(mcr8/jpnn)
Ketua Umum PSHT Moerdjoko HW mengimbau kepada seluruh anggotanya untuk tidak terprovokasi terhadap informasi hoaks yang ada di media sosial.
Redaktur : Elvi Robiatul
Reporter : Kenny Kurnia Putra
BERITA TERKAIT
- Kemendes PDT Pastikan Info Rekrutmen Pendamping Lokal Desa 2024-2025 Hoaks
- DPR Minta Lembaga & Menteri Bisa Terjemahkan Instruksi Presiden Soal Penegakan Hukum
- Wamenko Otto Hasibuan Sebut UU Tipikor Harus Dilaksanakan Secara Hati-hati
- The Habibie Center Soroti Tantangan & Peluang Masa Depan Demokrasi
- Anggap Pernyataan Budi Arie Hoaks, Tim Pemenangan Pram-Doel Layangkan Somasi
- Advokat Zuhesti Tuntut Keadilan, Mengaku Hanya Jalankan Tugas Atasan