Ketua Viking Dicecar 10 Pertanyaan
Jumat, 01 Juni 2012 – 08:45 WIB

Ketua Viking Dicecar 10 Pertanyaan
Rosdiana mengatakan, Heru diperiksa berdasarkan laporan yang dibuat pihak pelapor yakni Umuh Muhtar. Terlapor dijerat tindak pidana Pasal 301 KUHP tentang pencemaran nama baik.
Meski secara terbuka Heru sudah meminta maaf kepada Umuh, proses penyidikan tetap dilakukan.
Di tempat yang sama, Heru mengaku disodorkan 10 pertanyaan oleh penyidik. "Saya dapat menjawabnya semua,"ucapnya singkat. (apt)
BANDUNG-- Ketua Viking Persib Fans Club Heru Joko diperiksa di Mapolrestabes Bandung, kemarin (31/5). Ia memenuhi panggilan laporan yang dibuat Komisaris
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Liga Inggris: Aston Villa Taklukkan Newcastle United 4-1
- Persija Menang, Persib Butuh 8 Poin, Cek Klasemen Liga 1
- Hasil NBA Playoffs: Nuggets Pukul Clippers, Pacers Hantam Bucks
- Marc Marquez Terus Mendominasi, Ducati Beri Warning kepada Pecco Bagnaia?
- Peringati HUT Ke-91, GP Ansor Gelar Gowes 91 Km, Menpora Sediakan Doorprize Umrah
- 389 Tim Siap Berpartisipasi di BALI 7s 2025 Presented By Bank Mandiri