Ketua Viking Dicecar 10 Pertanyaan
Jumat, 01 Juni 2012 – 08:45 WIB
Rosdiana mengatakan, Heru diperiksa berdasarkan laporan yang dibuat pihak pelapor yakni Umuh Muhtar. Terlapor dijerat tindak pidana Pasal 301 KUHP tentang pencemaran nama baik.
Meski secara terbuka Heru sudah meminta maaf kepada Umuh, proses penyidikan tetap dilakukan.
Di tempat yang sama, Heru mengaku disodorkan 10 pertanyaan oleh penyidik. "Saya dapat menjawabnya semua,"ucapnya singkat. (apt)
BANDUNG-- Ketua Viking Persib Fans Club Heru Joko diperiksa di Mapolrestabes Bandung, kemarin (31/5). Ia memenuhi panggilan laporan yang dibuat Komisaris
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Daftar 33 Pemain Timnas Indonesia Proyeksi Piala AFF 2024, Ada 7 Nama Abroad
- Taklukkan AS Roma 1-0, Napoli Kembali ke Puncak Klasemen Serie A 2024/25
- Hasil Liga Spanyol: Menang 3-0 Atas Leganes, Madrid Naik Posisi 2 Klasemen
- Kevin Diks Menawan, FC Copenhagen Amankan 3 Poin
- Pertamina Eco RunFest 2024 Beri Dampak Positif, Mulai Lingkungan hingga Ekonomi
- Timnas Indonesia Dinilai Janggal Belum Mengumumkan Skuad Piala AFF 2024