Ketua WP KPK Serang Firli Bahuri
Minggu, 16 Mei 2021 – 15:27 WIB
"Kami berharap putusan dari MK kemudian UU yang merupakan komitmen dari presiden dan DPR dalam pemberantasan korupsi itu harus dipatuhi," kata dia. (tan/jpnn)
Simak! Video Pilihan Redaksi:
Ketua Wadah Pegawai KPK menilai proses alih status menjadi ASN banyak melanggar aturan dalam praktiknya.
Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga
BERITA TERKAIT
- Amplop Berlogo Rohidin Mersyah-Meriani Ikut Disita KPK, Alamak
- Usut Kasus Korupsi di Kalsel, KPK Panggil Ketua DPRD Supian
- Temuan Perludem: Ribuan Kasus Dugaan Pelanggaran Netralitas ASN di Pilkada Serentak 2024
- Usut Kasus Korupsi Izin Tambang, KPK Panggil Rudy Ong Chandra
- Usut Kasus Korupsi Pencairan Kredit, KPK Periksa Komut BPR Jepara Artha
- Ketua MK Prediksi Ratusan Kandidat Bakal Mengajukan Sengketa Pilkada