Ketua Yayasan Buka Suara Soal Kisruh Internal Universitas Malahayati Lampung

Ketua Yayasan Buka Suara Soal Kisruh Internal Universitas Malahayati Lampung
Universitas Malahayati. Foto: Ist

jpnn.com, LAMPUNG - Ketua Yayasan Alih Teknologi Bandar Lampung (YATBL), Musa Bintang akhirnya buka suara di tengah kabar simpang siur soal kepemimpinan Universitas Malahayati.

Dia menyatakan bahwa seluruh proses perubahan pengurus dan pengangkatan rektor dilakukan sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku.

“Yayasan ini berdiri atas pijakan hukum yang jelas. Setiap langkah kami ambil telah melewati proses formal sesuai undang?undang,” kata Musa dalam keterangan tertulisnya, Selasa (15/4).

Musa menjelaskan semua itu telah berdasarkan Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2001 jo. UU Nomor 28 Tahun?2004 sebagai dasar legal.

Dia menegaskan bahwa kewenangan mengangkat dan memberhentikan pengurus sepenuhnya berada di tangan organ pembina. 

“Tidak ada satu pun lembaga di luar Pembina yang boleh mengintervensi susunan pengurus,” lanjutnya.

Musa mengungkapkan YATBL meresmikan pengurus baru melalui Akta Notaris Nomor 243 tanggal 17 Januari?2025 di hadapan Notaris Ifvan Mursito. 

Akta tersebut telah mendapat pengesahan dari Kementerian Hukum dan HAM RI melalui SK AHU-AH.01.06-0050183 tertanggal 5 November 2024. 

Ketua Yayasan Alih Teknologi Bandar Lampung (YATBL), Musa Bintang akhirnya buka suara di tengah kabar simpang siur soal kepemimpinan Universitas Malahayati

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News