Ketua YLBHI Ingatkan Polisi, Demonstran 11 April Besok Bukan untuk Digebuki

jpnn.com, JAKARTA - Ketua Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) Muhammad Isnur meminta kepolisian tidak berlaku represif kepada mahasiswa yang bakal berdemonstrasi di Istana Negara, Jakarta, Senin (11/4) besok.
Misalnya, polisi tidak boleh memukul dan main tangkap mahasiswa yang menyampaikan aspirasi pada Senin besok.
"Bukan digebuki atau ditangkapi. Kekerasan itu tidak boleh ada. Penangkapan hanya boleh kepada orang-orang yang melakukan tindak pidana," kata Isnur kepada wartawan, Sabtu (9/4).
Menurut mantan asisten pembela hukum di LBH Jakarta itu, kepolisian harus memosisikan demonstran sebagai kelompok yang perlu diayomi, karena unjuk rasa itu hak yang dijamin oleh konstitusi.
"Jadi, jangan sampai kemudian ada pikiran dan pandangan di kepolisian bahwa demonstrasi itu melanggar hukum," lanjut Isnur.
Alumnus Fakultas Syariah dan Hukum UIN Syarif Hidayatullah Jakarta itu juga meminta aparat negara tidak membuat langkah-langkah kontraintelijen menyikapi aksi mahasiswa Senin besok.
Contohnya, dugaan aparat negara berpakaian nondinas untuk membuat kerusuhan saat unjuk rasa mahasiswa.
Isnur kemudian teringat peristiwa pembakaran Halte Sarinah pada 2020 ketika mahasiswa berdemonstrasi menolak UU Cipta Kerja.
Isnur meminta kepolisian tidak represif kepada demonstran pada Senin (11/9) besok. Dia juga meminta aparat negara tidak membuat langkah kontraintelijen
- Komisi III Dukung Sanksi PTDH untuk Oknum Polisi Terlibat Pemerasan di Kepri
- Tongkang Batu Bara Tabrak Rumah Warga di Sungai Musi, Polisi Olah TKP
- Harmoni Ramadan, Kebersamaan TNI-Polri di Halaman Mapolda Riau
- Penyebab Kebakaran 3 Gerbong KA Cadangan di Stasiun Tugu Yogyakarta Masih Ditelusuri
- Oknum Brimob Diduga Tembak Mati Warga di Lokasi Tambang Emas Ratatotok
- Brigadir AK, Polisi Diduga Pembunuh Bayi di Semarang Diperiksa Polda Jateng