Ketukan Palu Ketua KPU Disoal
"Jadi yang kita gunakan rangkaian. Ketika provinsi sudah mengesahkan, apa penghormatan kita terhadap pengesahan mereka," ujarnya.
Akhirnya disepakati makna pengetukan bukan pengesahan, hanya menyatakan bahwa proses pembahasan bagi provinsi dimaksud sudah selesai dilaksanakan.
Dalam rekapitulasi nasional untuk Provinsi Aceh, juga sempat mengemuka pertanyaan dari saksi pasangan calon presiden Jokowi-JK, Suiyatmiko. Ia memertanyakan kenapa di Aceh bisa terjadi kekurangan surat suara hingga mencapai 5.120 surat suara.
“Karena surat suaranya rusak, tapi semua ada dokumennya. Karena kita perintahkan petugas di setiap TPS untuk melakukan pencatatan jumlah surat suara yang ada,” ujar Ketua Komisi Independen Pemilihan (KIP) Aceh, Ridwan Hadi.(gir/jpnn)
JAKARTA – Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) sudah mengetuk palu menetapkan rekapitulasi suara hasil pemilu presiden dari Provinsi Nanggroe
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Juru Dakwah Bakal Disertifikasi, Wantim MUI Memberi Masukan
- Libur Natal, Taman Margasatwa Ragunan Dipadati Lebih dari 35 Ribu Pengunjung
- Riza Patria Pastikan Kemendes PDT Kawal Relokasi Korban Tanah Bergerak di Sukabumi
- Malam Tahun Baru: Jembatan Ampera Ditutup, Dialihkan ke Jalan Ini
- Prabowo Ucapkan Selamat Natal dan Tahun Baru 2025
- Info Terbaru BKN soal Pengumuman Hasil Seleksi PPPK 2024 Tahap 1, Selamat ya