Ketum ADKASI Berharap Honorer K2 Sabar
jpnn.com, JAKARTA - Asosiasi DPRD Kabupaten Seluruh Indonesia (ADKASI) terus mendorong pemerintah agar segera mengangkat para honorer K2 (kategori dua) menjadi CPNS.
Ketum ADKASI Lukman Said berharap rekomendasi yang disampaikan langsung di hadapan Presiden Jokowi saat rapat kerja nasional (Rakernas) AKDASI pada 27 Maret 2018 bisa segera ditindaklanjuti.
Hanya Jokowi yang bisa memerintahkan kementerian/lembaga terkait untuk pengangkatan honorer kategori dua (K2) menjadi CPNS.
"Kami harap rekom ADKASI segera direspons Bapak Presiden. Sangat mendesak adalah masalah honorer K2. Semoga beliau segera memerintahkan kementerian terkait memercepat pembahasan revisi UU Aparatur Sipil Negara (ASN) yang sedang berproses di DPR RI," kata Ketua Umum ADKASI Lukman Said kepada JPNN, Kamis (5/4).
ADKASI berharap tahun ini sudah selesai dan final sehingga negara bisa mengestimasi jumlah anggaran yang dibutuhkan dalam APBN.
Pemerintah, lanjutnya, tidak harus mengangkat sekaligus tapi bertahap. Tentu saja pengangkatannya berkeadilan.
"Enggak harus sekaligus tapi bertahap. Setiap tahun kan ada pengangkatan, harusnya ada honorer K2 di situ," terangnya.
Walaupun rapat lanjutan pembahasan revisi UU ASN belum dilaksanakan lagi, Lukman optimistis akan ada kebijakan yang memihak honorer K2.
Ketum ADKASI Lukman Said konsisten memperjuangkan agar honorer K2 segera diangkat menjadi CPNS, meski bertahap.
- Honorer K2 Nilai 250 & Non-ASN Database BKN 500, Siapa Lulus PPPK 2024?
- Honorer Tanpa Kode L di Pengumuman Kelulusan PPPK Tahap 1 Otomatis Paruh Waktu?
- Pendaftaran PPPK 2024 Tahap 2 Ditutup 7 Januari, Honorer Tendik Minta Tambahan Kuota
- BKN Perpanjang Pendaftaran PPPK 2024 Tahap 2, Penyebabnya Ini, Honorer Cermati Tahapannya
- Honorer Bingung dengan Kode Kelulusan PPPK Tahap 1, Penjelasan BKN Bisa Membantu
- Arti Kode R2/L Hingga DIS Pada Pengumuman Kelulusan PPPK Tahap 1, Simak Nih!