Ketum ADKASI Desak Pencairan THR PNS Jangan Berbelit – belit
Sabtu, 18 Mei 2019 – 06:16 WIB
![Ketum ADKASI Desak Pencairan THR PNS Jangan Berbelit – belit](https://cloud.jpnn.com/photo/arsip/watermark/2019/05/18/ketum-adkasi-lukman-said-foto-istimewa-for-jpnncom.jpg)
Ketum ADKASI Lukman Said. Foto: Istimewa for JPNN.com
Namun apa yang disuarakan Lukman Said sudah diakomodir pemerintah pusat, dengan melakukan revisi terbatas pada PP tentang pemberian THR. Di mana ketentuan mengenai keharusan adanya perda, diganti menjadi peraturan kepala daerah (perkada).
BACA JUGA: 5 Poin Penting Radiogram Kemendagri terkait THR PNS dan Gaji ke-13
Juga sudah ditegaskan pihak kemendagri dengan mengirim radiogram yang dikirim ke seluruh kepala daerah terkait payung hukum pencairan THR dimaksud. (esy/jpnn)
Mekanisme pencairan dana THR PNS dan gaji ke-13 PNS yang sudah disiapkan pemda terlalu berbelit-belit.
Redaktur & Reporter : Mesya Mohamad
BERITA TERKAIT
- Masih Banyak Pemda Belum Mencairkan THR PNS & PPPK, Ini Datanya
- Kabar Gembira untuk PNS & PPPK, Dua Hari Gajian 2 Kali, Alhamdulillah
- Info Terbaru Pencairan THR PNS & PPPK, Masih Ada OPD Enggak Gercep
- 5 Berita Terpopuler: THR PNS & PPPK Segera Cair, Komponen Tahun Ini Akan Lebih Tinggi, Terungkap di Rakor
- THR PNS & PPPK Cair April, Mendagri Keluarkan Instruksi kepada Kepala Daerah
- THR PNS dan PPPK di Abdya Aceh, Pemkab Menyiapkan Rp 14,4 Miliar