Ketum ADKASI: Lebih Baik Dorong Revisi UU ASN

jpnn.com, JAKARTA - Ketum Asosiasi DPRD Kabupaten Seluruh Indonesia (ADKASI) Lukman Said mendorong seluruh politikus Senayan untuk mempercepat revisi UU Aparatur Sipil Negara (ASN). Dia meyakini hanya revisi jalan satu-satunya bagi honorer K2 menjadi PNS.
"Enggak ada jalan lain selain revisi makanya semuanya harus kompak. Kalau jalan sendiri-sendiri susah jadi ini barang," kata Lukman kepada JPNN.com, Senin (3/2).
Dia menyebutkan, sebelum UU ASN direvisi, Presiden Jokowi tidak akan pernah mengeluarkan kebijakan apapun berkaitan dengan honorer K2. Sebab, ada aturan yang membatasi kewenangan presiden.
"Mau keluarin diskresi harus dilandasi payung hukum makanya meski presiden tidak bisa semaunya," terangnya.
Mengenai Pansus, politikus PDIP ini mengatakan belum bisa berpendapat banyak karena harus dibahas tersendiri lagi. Namun, Lukman lebih menekankan agar komisi terkait di DPR sebaiknya mendorong percepatan revisi UU ASN.
"Kalau serius enggak lama kok pembahasannya makanya MenPAN-RB harus secepatnya menyerahkan DIM. Kalau enggak diserahkan bagaimana bisa dibahas revisi UU ASN nya," tandasnya. (esy/jpnn)
Ketum ADKASI Lukman Said mendorong politikus Senayan untuk mempercepat revisi UU ASN.
Redaktur & Reporter : Mesya Mohamad
- Poin-poin Perubahan dalam Revisi UU ASN, Seluruh PNS & PPPK Wajib Tahu
- 5 Berita Terpopuler: Revisi UU ASN Mengubah Sesuatu, Ada Pasal yang Dipersoalkan, Honorer R2/R3 Keburu Pensiun
- Revisi UU ASN Mengubah Tenggat Penyelesaian Honorer?
- RUU ASN Masuk dalam Tahap Penyempurnaan Naskah Akademik
- Baleg DPR Sebut MenPAN-RB Gagal Jalankan Amanat UU ASN 2023
- Thony Mayor: Kami Pastikan Tahun 2025 OPD tidak Merekrut Honorer