Ketum AGPAII Bongkar Masalah Pendaftaran PPPK 2021 Guru Agama, Ternyata Banyak Banget
jpnn.com, JAKARTA - Ketua Umum DPP Asosiasi Guru Pendidikan Agama Islam (AGPAII) Mahnan Marbawi mengungkapkan bahwa banyak kendala dalam pendaftaran pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK).
Akibatnya, kata dia, sebagian besar guru agama honorer tidak bisa mendaftar PPPK 2021.
Mahnan mengaku sudah melihat sendiri proses pendaftaran PPPK 2021.
“Prosesnya berbelit-belit seolah-olah yang daftar ini fresh graduate semua,” kata Manhan kepada JPNN.com, Rabu (14/7).
Menurut dia, untuk guru PAI yang ada formasi di daerah dan datanya valid di data pokok pendidikan (dapodik), maka proses pendaftarannya lancar. Sementara, bagi yang di daerahnya tidak ada formasi atau tak valid data dapodiknya maka akan terkendala.
Oleh karena itu, AGPAII meminta pemerintah terutama kepada Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) agar diberi peluang untuk sinkronisasi data bagi guru agama yang terkendala.
"Kesalahan validasi dan sinkronisasi bukan murni kesalahan guru, akan tetapi keterbatasan sebagian operator sekolah," paparnya.
Dia juga menyentil soal keputusan Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Pemprov Sumut) yang membatalkan rekrutmen PPPK guru.
Ketum AGPAII Mahnan Marbawi membeberkan masalah yang dialami guru PAI saat mendaftar PPPK 2021. Ini perinciannya.
- Pemda Mengasumsikan 2025 Masih Ada Honorer, Gaji Jangan Lagi 3 Bulan Sekali
- 5 Berita Terpopuler: Honorer 32 Tahun Gagal Tes PPPK, Semoga RUU ASN Menjadi Penyelamat
- Honorer K2 Mengabdi 32 Tahun Gagal Ikut Tes PPPK 2024, Presiden Tolonglah
- 390 PPPK 2021 Gowa Dapat Perpanjangan SK, Adnan Purichta Ichsan Beri Pesan Tegas
- PPPK Jangan Khawatir dengan Masa Depannya, yang Bilang Pejabat Penting
- Tidak Membuka Formasi PPPK 2024, Bupati Menjelaskan Alasannya