Ketum Apdesi yang Direstui Kemenkum HAM Tegaskan Tak Dukung Presiden 3 Periode
jpnn.com, JAKARTA - Suara penolakan perpanjangan jabatan presiden atau penundaan Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 atau terus terjadi.
Kali ini penolakan tersebut datang dari Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (Apdesi).
Hal ini sebagai respons terhadap dugaan dicatutnya nama Apdesi untuk kepentingan yang tidak bertanggung jawab.
Di mana adanya pelaksanaan silatnas kepala desa di Istora, Jakarta, tanggal 29 Maret 2022 yang mengusung nama Apdesi.
"Mengutuk keras penggunaan nama organisasi kami yang dilakukan oleh orang-orang tertentu dan menggiring opini seolah-olah seluruh kepala desa yang bergabung dalam organisasi kami meminta perpanjangan masa jabatan presiden," kata Ketua Umum Apdesi, Arifin Abdul Majid dalam keterangannya, Rabu (30/3).
Arifin mempertanyakan kepada pemerintah mengapa nama organisasi masyarakat, Apdesi yang sudah terdaftar di Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) masih boleh digunakan oleh orang yang tidak berhak
“Dan sangat kami sayangkan telah menjustifikasi seluruh anggota Apdesi masuk dalam politik praktis, khususnya polemik presiden 3 periode," ujarnya.
Kemudian sambung Arifin, meminta Polri untuk mengungkap aktor intelektual yang telah menggiring isu seolah-olah seluruh anggota Apdesi mendukung perpanjangan masa jabatan presiden.
Ketum Apdesi Arifin Abdul Majid tegaskan organisasinya tidak mendukung masa jabatan presiden tiga periode
- APDESI Desak Pusat Mempercepat Digitalisasi Pembayaran di Desa
- Dedi Mulyadi Berpesan ke Apdesi: Tidak Boleh Mendeklarasikan Dukungan terhadap Calon Kepala Daerah
- Pj Gubernur Agus Fatoni Gandeng Apdesi Sukseskan Program Prioritas Pemprov Sumsel
- Mentan Amran Dorong Apdesi Buat Cluster Pangan di Semua Desa
- Prabowo Gunakan Jabatan Menhan di Rakerda APDESI, Imparsial Sentil Jokowi
- Acara APDESI yang Dihadiri Gibran Mengarah ke Pelanggaran Pemilu, Gufron Sentil Bawaslu