Ketum Apindo Nilai PNS Belum Layak Terima Kenaikan THR

Ketum Apindo Nilai PNS Belum Layak Terima Kenaikan THR
PNS. Foto: JPG

jpnn.com, JAKARTA - Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Hariyadi Sukamdani mengaku kurang sepakat dengan keputusan pemerintah menaikkan besaran THR PNS, anggota TNI/Polri, dan pensiunan tahun ini.

Dia mengkritisi kinerja PNS yang masih buruk sehingga belum layak mendapat kenaikan tersebut. Menurut dia, proses birokrasi yang masih rumit justru memperlambat kinerja dunia usaha.

BACA JUGA: Ingat ya, Republik Ini tak Hanya Berisi PNS

"Saya terus terang tidak setuju. Kita harus lihat kinerja mereka. Yang memperlambat (dunia usaha) salah satunya juga kerjaan mereka. Sampai kita kelewatan momentum. Birokrasinya masih begitu buruknya. Jadi menurut saya harus ada evaluasi yang menyeluruh terhadap kinerja PNS, " jelasnya di Hotel JS Luwansa.

BACA JUGA: Apakah THR PNS Tahun Depan Masih Termasuk Tunjangan?

Sebelumnya, Menpan RB Asman Abnur mengatakan, kenaikan besaran THR ini sebagai bentuk penghargaan. Kinerja PNS, kata Asman, telah mengalami perbaikan. (ken/wan/agf)

 


Ketum Apindo Hariyadi Sukamdani terang-terangan menyatakan PNS belum layak mendapatkan kenaikan THR.


Redaktur & Reporter : Soetomo

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News