Ketum Apindo Nilai PNS Belum Layak Terima Kenaikan THR

jpnn.com, JAKARTA - Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Hariyadi Sukamdani mengaku kurang sepakat dengan keputusan pemerintah menaikkan besaran THR PNS, anggota TNI/Polri, dan pensiunan tahun ini.
Dia mengkritisi kinerja PNS yang masih buruk sehingga belum layak mendapat kenaikan tersebut. Menurut dia, proses birokrasi yang masih rumit justru memperlambat kinerja dunia usaha.
BACA JUGA: Ingat ya, Republik Ini tak Hanya Berisi PNS
"Saya terus terang tidak setuju. Kita harus lihat kinerja mereka. Yang memperlambat (dunia usaha) salah satunya juga kerjaan mereka. Sampai kita kelewatan momentum. Birokrasinya masih begitu buruknya. Jadi menurut saya harus ada evaluasi yang menyeluruh terhadap kinerja PNS, " jelasnya di Hotel JS Luwansa.
BACA JUGA: Apakah THR PNS Tahun Depan Masih Termasuk Tunjangan?
Sebelumnya, Menpan RB Asman Abnur mengatakan, kenaikan besaran THR ini sebagai bentuk penghargaan. Kinerja PNS, kata Asman, telah mengalami perbaikan. (ken/wan/agf)
Ketum Apindo Hariyadi Sukamdani terang-terangan menyatakan PNS belum layak mendapatkan kenaikan THR.
Redaktur & Reporter : Soetomo
- Neng Eem Puji Keputusan Presiden Prabowo yang Umumkan Ojol dapat THR
- Sanksi dan Denda Menanti Perusahaan Lalai Bayar THR
- IHSG Terbaik di Asia Seusai Prabowo Umumkan THR
- IHSG Melaju di Zona Hijau, Pengaruh THR Cair 100 Persen?
- Terbitkan SE, Menaker Tegaskan THR Harus Dibayar Penuh, tidak Boleh Dicicil
- Akbar Supratman: MPR Akan Mengawasi Pencairan THR Karyawan, Ojol, dan Kurir Online