Ketum Apkasi Menilai Jokowi tak Percaya Bupati

Ketum Apkasi Menilai Jokowi tak Percaya Bupati
Presiden Jokowi dinilai tidak percaya kepada bupati dan walikota. Foto: dok.JPNN

JAKARTA - Undang-Undang Nomor 23 tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Pemda) yang mengalihkan sekitar 65 persen kewenangan kabupaten kepada pemerintahan


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News