Ketum dan Sekjen PDS Palsu akan Dipolisikan
Rabu, 04 April 2012 – 18:23 WIB
JAKARTA - Ketua Mahkamah Partai Damai Sejahtara (PDS), Hendrik Assa mengatakan akan melaporkan kepada pihak kepolisian prilaku Tarkelin Tarigan dan Rimoot Turnip yang menklaim dirinya masing-masing sebagai Ketua Umum dan Sekjen Partai PDS. "Kalau ada pihak-pihak di luar Denny Tewu dan Sahat Sinaga yang mengklaim dirinya Ketua Umum dan Sekjen DPP PDS, itu adalah perbuatan pidana," tegasnya.
“Tarkelin Tarigan dan Rimoot Turnip mengklaim dirinya masing-masing sebagai Ketua Umum dan Sekjen DPP PDS. Dalam posisi memalsukan jabatan itu, mereka juga mengeluarkan surat keputusan (SK) pemecatan terhadap Ketua DPW PDS Sulawesi Utara dan Sumatera Utara. Perbuatan itu jelas-jelas melawan hukum dan Mahkamah PDS akan melaporkannya kepada kepolisian,” kata Hendrik Assa kepada Waratawan di Jakarta, Rabu (4/4).
Baca Juga:
Mengacu pada legalitas yang secara resmi dikeluarkan oleh Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham), Ketua Umum dan Sekjen DPP PDS itu masing-masing dipegang oleh Denny Tewu dan Sahat Sinaga.
Baca Juga:
JAKARTA - Ketua Mahkamah Partai Damai Sejahtara (PDS), Hendrik Assa mengatakan akan melaporkan kepada pihak kepolisian prilaku Tarkelin Tarigan dan
BERITA TERKAIT
- Politikus Senior PDIP Ini Nilai Megawati Nakhoda NKRI, Hasto Adalah Jangkarnya
- Megawati Sebut Mundur Lebih Terhormat daripada Dipecat, Sindir Jokowi?
- HUT ke-52 PDIP: Megawati Perintahkan Kader Bonding dengan Rakyat
- Pemerintah Pertimbangkan Melantik Dahulu Kepala Daerah Tak Bersengketa di MK
- Dituding Berperan Memenangkan Istri di Pilkada Serang, Mendes PDT Merespons
- Megawati Anggap Ganjar Sudah Benar Bersikap Tolak Kedatangan Israel ke Indonesia