Ketum dan Sekjen PDS Palsu akan Dipolisikan
Rabu, 04 April 2012 – 18:23 WIB

Ketum dan Sekjen PDS Palsu akan Dipolisikan
JAKARTA - Ketua Mahkamah Partai Damai Sejahtara (PDS), Hendrik Assa mengatakan akan melaporkan kepada pihak kepolisian prilaku Tarkelin Tarigan dan Rimoot Turnip yang menklaim dirinya masing-masing sebagai Ketua Umum dan Sekjen Partai PDS. "Kalau ada pihak-pihak di luar Denny Tewu dan Sahat Sinaga yang mengklaim dirinya Ketua Umum dan Sekjen DPP PDS, itu adalah perbuatan pidana," tegasnya.
“Tarkelin Tarigan dan Rimoot Turnip mengklaim dirinya masing-masing sebagai Ketua Umum dan Sekjen DPP PDS. Dalam posisi memalsukan jabatan itu, mereka juga mengeluarkan surat keputusan (SK) pemecatan terhadap Ketua DPW PDS Sulawesi Utara dan Sumatera Utara. Perbuatan itu jelas-jelas melawan hukum dan Mahkamah PDS akan melaporkannya kepada kepolisian,” kata Hendrik Assa kepada Waratawan di Jakarta, Rabu (4/4).
Baca Juga:
Mengacu pada legalitas yang secara resmi dikeluarkan oleh Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham), Ketua Umum dan Sekjen DPP PDS itu masing-masing dipegang oleh Denny Tewu dan Sahat Sinaga.
Baca Juga:
JAKARTA - Ketua Mahkamah Partai Damai Sejahtara (PDS), Hendrik Assa mengatakan akan melaporkan kepada pihak kepolisian prilaku Tarkelin Tarigan dan
BERITA TERKAIT
- Pengamat Bandingkan Imunitas Jaksa dengan Rakyat Biasa saat Hadapi Kasus Hukum
- Legislator PDIP Stevano Dorong MA Segera Membentuk Kamar Khusus Pajak
- RUU TNI Dibahas di Panja, Syamsu Rizal Soroti Mekanisme Penempatan hingga Anggaran
- Komisi III Dukung Sanksi PTDH untuk Oknum Polisi Terlibat Pemerasan di Kepri
- Soal Ketenagakerjaan, Bang Lukman Sampaikan Pesan untuk Pram dan Rano Karno
- Eks Kapolres Ngada AKBP Fajar Jadi Anomali, Hinca Pertanyakan Sistem Rekrutmen Polri