Ketum DePA-RI: Saya Akan Berada di Tengah Rakyat Pencinta Keadilan
jpnn.com - YOGYAKARTA - Ketua Umum Dewan Pergerakan Advokat Republik Indonesia (DePA-RI) TM Luthfi Yazid mengatakan akan selalu berada di tengah rakyat pencinta kebenaran dan keadilan.
Dia juga mengatakan sudah saatnya masyarakat melakukan introspeksi mendalam terkait pelaksanaan penegakan hukum di Indonesia.
Luthfi mengemukakan pandangannya mencermati perkembangan belakangan ini.
Menurutnya introspeksi diperlukan untuk memastikan konstitusi benar-benar dijalankan sebagai pedoman.
Yakni, Pasal 1 ayat 3 UUD 1945 yakni Indonesia sebagai negara hukum dan Pasal 28 D ayat 1 terkait kepastian hukum yang adil.
Luthfi menyatakan pandangannya pada launching dan Musyawarah Nasional (Munas) ke-I DePA-RI yang digelar di Hotel Jayakarta, Yogyakarta, Minggu (2/8).
"Indonesia sudah 79 tahun usianya sejak diproklamasikan. Ujian sejarah telah banyak dilalui. Sejak Orde Lama, Orde Baru, serta memasuki era Reformasi sampai saat ini," ujar Luthfi.
Dia lantas membeber peristiwa penting yang terjadi di Indonesia dalam beberapa hari terakhir. Menurutnya, hampir di seluruh tanah air terjadi aksi unjuk rasa besar-besaran.
Ketua Umum DePA-RI TM Luthfi Yazid menyatakan akan berada di tengah rakyat pencinta kebenaran dan keadilan.
- KPK Menyita Dokumen Kasus Korupsi Bansos Presiden dari Teddy Munawar dan Steven Kusuma
- BNPT Gelar Program Sekolah Damai untuk Ciptakan Lingkungan Belajar yang Toleran dan Antikekerasan
- Ini Upaya Kanwil Bea Cukai Banten Wujudkan Komitmen Siap Berantas Narkotika
- Bikin Emosi Warga, Sopir Truk Tanah yang Gilas Kaki Bocah SD di Tangerang Ternyata Positif Narkoba
- Gelar Aksi Damai, Nasabah Wanaartha Life Desak Pengembalian Dana
- Sambangi Kementerian ATR/BPN, LSM Pijar Keadilan Demokrasi & FPKMP Soroti Sengketa Tanah di Papua