Ketum DePA-RI: Saya Akan Berada di Tengah Rakyat Pencinta Keadilan

jpnn.com - YOGYAKARTA - Ketua Umum Dewan Pergerakan Advokat Republik Indonesia (DePA-RI) TM Luthfi Yazid mengatakan akan selalu berada di tengah rakyat pencinta kebenaran dan keadilan.
Dia juga mengatakan sudah saatnya masyarakat melakukan introspeksi mendalam terkait pelaksanaan penegakan hukum di Indonesia.
Luthfi mengemukakan pandangannya mencermati perkembangan belakangan ini.
Menurutnya introspeksi diperlukan untuk memastikan konstitusi benar-benar dijalankan sebagai pedoman.
Yakni, Pasal 1 ayat 3 UUD 1945 yakni Indonesia sebagai negara hukum dan Pasal 28 D ayat 1 terkait kepastian hukum yang adil.
Luthfi menyatakan pandangannya pada launching dan Musyawarah Nasional (Munas) ke-I DePA-RI yang digelar di Hotel Jayakarta, Yogyakarta, Minggu (2/8).
"Indonesia sudah 79 tahun usianya sejak diproklamasikan. Ujian sejarah telah banyak dilalui. Sejak Orde Lama, Orde Baru, serta memasuki era Reformasi sampai saat ini," ujar Luthfi.
Dia lantas membeber peristiwa penting yang terjadi di Indonesia dalam beberapa hari terakhir. Menurutnya, hampir di seluruh tanah air terjadi aksi unjuk rasa besar-besaran.
Ketua Umum DePA-RI TM Luthfi Yazid menyatakan akan berada di tengah rakyat pencinta kebenaran dan keadilan.
- Pernyataan Istana soal Pengangkatan CPNS & PPPK 2024, ASN Bisa Berpuluh-puluh Tahun
- BKN Tegaskan Oktober 2025 Hanya untuk PPPK 2024 Tahap 1, Nasib R2-R3 Tak Lulus?
- Ibas Ajak Generasi Muda Jadi Pilar Kedaulatan dan Kemandirian Bangsa
- Menpar Widiyanti Sebut Peringatan Nuzulul Qur'an Momen Memperkuat Nilai-nilai Kebajikan
- 5 Berita Terpopuler: ASN Terima THR Plus, Guru PPPK hingga Rp 20 Juta Bulan Ini, tetapi 15 Ribu Honorer Turun Aksi
- Herman Deru Sebut Stadion Bumi Sriwijaya Selesai Direnovasi, Remaja Kembali