Ketum DPP ARUN Minta Masyarakat Objektif Menilai Revisi UU Polri

Ketum DPP ARUN Minta Masyarakat Objektif Menilai Revisi UU Polri
Kegiatan seminar nasional berjudul RUU Polri di Kawasan DI Pandjaitan, Jakarta Timur, Sabtu (29/6). Dokumentasi DPP ARUN

jpnn.com, JAKARTA - Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat Advokasi Rakyat Untuk Nusantara (DPP ARUN) Bob Hasan menyebut Indonesia saat ini memasuki era transformasi, sehingga membutuhkan pandangan objektif di bidang hukum. 

Dia berkata demikian dalam diskusi publik dan seminar nasional berjudul RUU Polri di Kawasan DI Pandjaitan, Jakarta Timur, Sabtu (29/6).

"Kita sudah tidak lagi bicara reformasi, sudah gak zaman lagi, sekarang ini era di mana kita transformasi atau bertransformasi," ujar Bob Hasan, Sabtu. 

Dia pun berharap masyarakat memandang secara objektif revisi aturan, khususnya perubahan ketiga UU Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia.

"Sekarang perubahan revisi UU Polri ketiga. Maka di era transformasi ini kita sudah harus melihat secara objektif perubahan-perubahan ini,” kata anggota DPR RI terpilih dari Dapil II Lampung itu.

Bob Hasan juga berharap masyarakat dalam menyampaikan sisi kritis terhadap revisi UU Polri dilakukan secara ilmiah.

“Jadi, marilah melihat ini, dimulai oleh ARUN, perlu melihat dan mengkritik revisi UU (Polri) ini sesuatu secara objektif, ilmiah, saintifik,” ungkapnya.

Sementara itu, Dewan Penasihat DPP ARUN Mayjen TNI (Purn) Saurip Kadi menyoroti sisi intelijen Polri dalam revisi UU Polri yang berpotensi bertabrakan dengan Tentara Nasional Indonesia (TNI) hingga BIN.

Ketua Umum DPP ARUN Bob Hasan berharap masyarakat bisa memandang objektif terhadap rencana revisi UU Polri

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News