Ketum DPP ARUN Minta Masyarakat Objektif Menilai Revisi UU Polri
Sebab, kata dia, fungsi intelijen sudah selayaknya berada pada satu lembaga atau badan, dalam hal ini BIN.
“Bagaimana mungkin (RUU Polri, red) akan menganulir UU yang mengatur BIN, BAIS, AL, tidak mungkin. Saya setuju bahwa perluasan untuk siber, yes, tetapi bukan intelijen yang memberi porsi badan-badan yang sudah ada,” katanya dalam diskusi.
Saurip mengatakan pihaknya menghendaki revisi UU Polri diperhatikan dengan matang agar tidak terjadi tumpang tindih kebijakan.
“Setuju atau tidak setuju, kalau saya selaku dewan penasehat setuju RUU (Polri, red) tetapi direvisi dahulu, diperbaiki dahulu. Jangan lupa melinaykan rakyat, ada partisipasinya,” kata dia.
Turut hadir dalam diskusi publik tersebut antara lain Anggota Kompolnas Yusuf Warsyim, hingga pakar hukum Tata Negara Abdul Chair Ramadhan. (ast/jpnn)
Ketua Umum DPP ARUN Bob Hasan berharap masyarakat bisa memandang objektif terhadap rencana revisi UU Polri
Redaktur : M. Adil Syarif
Reporter : Aristo Setiawan
- Bea Cukai & Polri Bongkar Clandestine Lab Terbesar Milik Jaringan Tiongkok di Malang
- Tantangan dan Peluang DPR (Baru) Menuju Indonesia Emas 2045
- Kematian Afif Maulana, Kapolda Sumbar Irjen Suharyono Dilaporkan ke Propam Polri
- Wayan Sudirta DPR Tanggapi Pengungkapan Oknum di Lembaga Legislatif Terlibat Judi Online
- Dirut Jasa Raharja Apresiasi Transformasi dan Inovasi Polri
- Direktur Operasional Jasa Raharja Hadiri Doa Bersama Lintas Agama HUT ke-78 Bhayangkara