Ketum FPI Ogah Jadi Saksi untuk Kasus Habib Rizieq, Begini Alasannya
jpnn.com, JAKARTA - Ketua Umum Front Pembela Islam Front Pembela Islam (FPI) Ahmad Sobri Lubis mengaku keberatan diperiksa sebagai saksi untuk kasus yang menjerat Habib Rizieq Shihab.
Sobri merupakan saksi sekaligus tersangka kasus dugaan pelanggaran kesehatan pada kerumuman di Petamburan.
Setelah menjalani pemeriksaan sebagai tersangka kasus pelanggaran protokol kesehatan, Sobri bersama Panglima Laskar Pembela Islam (LPI) Maman Suryadi dimintai keterangan untuk berkas Rizieq Shihab.
Namun, Sobri mengaku keberatan menjadi saksi untuk kasus yang menyeret imam besar FPI itu. "Saya berkeberatan untuk diperiksa sebagai saksi," ujarnya di Polda Metro Jaya, Selasa (15/12).
Lebih lanjut Sobri menjelaskan alasannya tak mau menjadi saksi untuk kasis Rizieq.
"Karena saya fokus dulu dengan urusan tersangka saya," kata Sobri.
Sebagaimana diketahui, dua tersangka kasus kerumunan di Petamburan, Sobri Lubis dan Maman Suryadi, rampung menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya.
Sebelumnya Sobri dan Maman menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya selama 24 jam sejak Senin (14/12). Keduanya baru keluar dari Polda Metro Jaya pada hari ini pukul 11.30 WIB.(mcr3/jpnn)
Kamu Sudah Menonton Video Terbaru Berikut ini?
Ketua Umum FPI Ahmad Sobri Lubis mengaku berkeberatan diperiksa sebagai saksi untuk kasus yang menjerat Habib Rizieq Shihab.
Redaktur & Reporter : Fransiskus Adryanto Pratama
- AKP Dadang Iskandar Pembunuh Kasat Reskrim Polres Solok Selatan Terancam Dihukum Mati
- Ditresnarkoba Polda Sumsel Memusnahkan Sabu-Sabu 2.689,06 Gram dan 657 Butir Ekstasi
- Tokoh Islam Pendukung Anies Ramai-Ramai Dukung Ridwan Kamil-Suswono
- Pakar Sebut Penetapan Tersangka Tom Lembong Prematur, Tidak Sah, dan Lecehkan Hukum
- Bea Cukai & Polda Sumut Temukan 30 Kg Sabu-sabu di Sampan Nelayan, Begini Kronologinya
- Polda Metro Jaya Buru Tersangka Penggelapan Haksono Santoso