Ketum Golkar Tetap Menteri, Silakan Nilai Konsistensi Jokowi

Ketum Golkar Tetap Menteri, Silakan Nilai Konsistensi Jokowi
Hidayat Nur Wahid. Foto: dok/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Wakil Ketua MPR Hidayat Nur Wahid mempertanyakan konsistensi Presiden Joko Widodo tentang larangan bagi menteri-menteri di Kabinet Kerja merangkap jabatan sebagai pengurus partai politik. Sebab, saat ini Menteri Perindustrian Airlangga Hartarto bisa merangkap sebagai ketua umum Golkar.

Bahkan, Airlangga lolos dari reshuffle kabinet jilid III yang digelar Senin (18/1). Alih-alih mencopot Airlangga, presiden yang beken disapa dengan panggilan Jokowi itu menambah menteri dari Golkar dengan menganggkat Idrus Marham sebagai menteri sosial pengganti Khofifah Indar Parawansa.

Menurut Hidayat, publik bisa menilai sendiri konsistensi Presiden Jokowi yang sejak membentuk Kabinet Kerja pada Oktober 2014 melontarkan larangan menteri jabatan pengurus parpol. “Silakan rakyat untuk memberi penilaian sendiri," ujarnya di gedung DPR, Jakarta, Kamis (18/1). 

Wakil ketua Majelis Syura PKS itu mengakui, pengangkatan dan pemberhentian menteri memang menjadi hak prerogatif presiden. Selain itu, kata Hidayat menambahkan, Presiden Jokowi juga sudah membeber alasannya mempertahankan Airlangga. Yakni sisa masa pemerintahan Jokowi yang tinggal tersisa setahun lebih dan profesionalitas Airlangga dalam menjadi menteri.

Namun, Hidayat juga mengingatkan bahwa rakyat pasti akan menagih janji Jokowi pada Pemilu Presiden (Pilpres) 2019.. "Sikap rakyat itu nanti akan terlihat,  pada waktu pilpres nanti pasti rakyat akan menagih," ujar mantan ketua MPR itu.(boy/jpnn)


Wakil Ketua MPR Hidayat Nur Wahid mempertanyakan konsistensi Presiden Jokowi tentang larangan bagi menteri di Kabinet Kerja merangkap jabatan pengurus parpol.


Redaktur & Reporter : Boy

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News