Ketum GPA Minta Kejagung Transparan soal Duit Sitaan Kasus Duta Palma

jpnn.com, JAKARTA - Ketua Umum Pimpinan Pusat Gerakan Pemuda Alwashliyah (PP GPA) Aminullah Siagian meminta Kejaksaan Agung (Kejagung) bersikap transparan dalam pengelolaan semua dana sitaan perkara korupsi, termasuk kasus tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang melibatkan PT Duta Palma Group.
Dia menyebut dana yang telah disita dari sejumlah perusahaan dalam grup tersebut mencapai Rp 376 miliar.
"Dana sitaan dari Duta Palma Group sebesar Rp 376 miliar ini jumlah yang sangat besar. Maka, pengelolaannya oleh Kejaksaan Agung harus transparan dan terbuka kepada publik, termasuk berapa yang telah disetorkan ke kas negara. Berlaku juga bagi dana sitaan lainnya yang juga besar," ujar Aminullah dalam keterangannya, Sabtu (22/3).
Aminullah menegaskan transparansi dalam penegakan hukum sangat penting agar kepercayaan publik tetap terjaga.
Jika tidak dikelola dengan baik dan terbuka, kata dia kepercayaan masyarakat terhadap institusi penegak hukum bisa tergerus.
Dia juga menyoroti bahwa berdasarkan perhitungan Kejaksaan Agung, potensi kerugian negara akibat kasus korupsi yang melibatkan PT Duta Palma Group mendekati Rp 100 triliun.
Oleh karena itu, Aminullah menekankan agar proses hukum terhadap kasus ini dilakukan dengan sangat hati-hati dan profesional.
"Dengan nilai kerugian negara yang sedemikian besar, proses penegakan hukumnya harus dilakukan dengan sangat prudent dan akuntabel," katanya.
PP GPA menyebut Kejaksaan Agung (Kejagung) menyita dana dari Duta Palma Group sebesar Rp 376 miliar.
- Kabar Terbaru Kasus Korupsi SPPD Fiktif DPRD Riau, Siap-siap Saja
- 15.086 Warga Binaan Muslim di Jatim Diusulkan Dapat Remisi Khusus Idulfitri
- RUU BUMN Mewujudkan Peran yang Lebih Optimal
- Sahroni Dukung Kejagung Usut Dugaan Korupsi Rp 8,3 T di PT Pupuk Indonesia
- Kejagung Disarankan Waspadai Perlawanan Koruptor
- Kasus Rohidin Mersyah, KPK Sita Sebuah Rumah di Yogyakarta