Ketum GPA Minta Kejagung Transparan soal Duit Sitaan Kasus Duta Palma
Minggu, 23 Maret 2025 – 05:46 WIB

Ketua Umum Pimpinan Pusat Gerakan Pemuda Al Washliyah (PP GPA) Aminullah Siagian. Dokumentasi PP GPA
Dengan besarnya nilai aset yang disita dan potensi kerugian negara yang signifikan, Aminullah Siagian menegaskan pengelolaan dana sitaan dari kasus ini harus dilakukan secara transparan.
“Kejaksaan Agung harus memberikan laporan secara terbuka masyarakat kepada terkait berapa total dana yang berhasil dikembalikan ke kas negara dan bagaimana pemanfaatannya,” ujarnya.
Aminullah berharap agar dana dan aset sitaan tersebut benar-benar digunakan untuk kepentingan negara dan masyarakat, bukan malah diuapkan atau dikelola secara tidak jelas.
"Kejelasan pengelolaan dana ini akan menjadi tolok ukur keberhasilan dalam pemberantasan korupsi di Indonesia," kata dia. (rhs/jpnn)
PP GPA menyebut Kejaksaan Agung (Kejagung) menyita dana dari Duta Palma Group sebesar Rp 376 miliar.
Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti
BERITA TERKAIT
- 5 Berita Terpopuler: Daftar 31 Dubes yang Dilantik Prabowo Wow, Ada Politikus PDIP, Apa Saran Hasan Nasbi?
- Pramono Anung Datangi KPK, Sampaikan Permintaan
- Kabar Terbaru Kasus Korupsi SPPD Fiktif DPRD Riau, Siap-siap Saja
- 15.086 Warga Binaan Muslim di Jatim Diusulkan Dapat Remisi Khusus Idulfitri
- RUU BUMN Mewujudkan Peran yang Lebih Optimal
- Sahroni Dukung Kejagung Usut Dugaan Korupsi Rp 8,3 T di PT Pupuk Indonesia