Ketum GPA Minta Kejagung Transparan soal Duit Sitaan Kasus Duta Palma

Ketum GPA Minta Kejagung Transparan soal Duit Sitaan Kasus Duta Palma
Ketua Umum Pimpinan Pusat Gerakan Pemuda Al Washliyah (PP GPA) Aminullah Siagian. Dokumentasi PP GPA

Dengan besarnya nilai aset yang disita dan potensi kerugian negara yang signifikan, Aminullah Siagian menegaskan pengelolaan dana sitaan dari kasus ini harus dilakukan secara transparan.

“Kejaksaan Agung harus memberikan laporan secara terbuka masyarakat kepada terkait berapa total dana yang berhasil dikembalikan ke kas negara dan bagaimana pemanfaatannya,” ujarnya.

Aminullah berharap agar dana dan aset sitaan tersebut benar-benar digunakan untuk kepentingan negara dan masyarakat, bukan malah diuapkan atau dikelola secara tidak jelas.

"Kejelasan pengelolaan dana ini akan menjadi tolok ukur keberhasilan dalam pemberantasan korupsi di Indonesia," kata dia. (rhs/jpnn)


PP GPA menyebut Kejaksaan Agung (Kejagung) menyita dana dari Duta Palma Group sebesar Rp 376 miliar.


Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News