Ketum GTKHNK35+: Pemerintah Harus Fokus Pengangkatan PPPK dari Honorer, RUU Sisdiknas tak Urgen
Selasa, 30 Agustus 2022 – 18:24 WIB

Ketum GTKHNK35+ dan PTKNI H. Nasrullah Bin Mukhtar bersama pengurus lainnya. Foto: Dokumentasi GTKHNK35+ for JPNN.com
Mulai dari yang sudah mengantongi NIP, lulus passing grade (PG), belum lulus PG maupun yang belum ikut tes karena tidak ada formasi. "Itu lebih krusial ketimbang membahas RUU Sisdiknas," pungkasnya. (esy/jpnn)
Ketum GTKHNK35+ meminta pemerintah fokus pada pengangkatan PPPK dari honorer ketimbang membahas RUU Sisdiknas.
Redaktur : M. Kusdharmadi
Reporter : Mesyia Muhammad
BERITA TERKAIT
- Kartu Ujian PPPK Tahap 2 Belum Bisa Dicetak, Ternyata Ini Penyebabnya
- 5 Berita Terpopuler: Tes PPPK Tahap Dua Dimulai, Honorer Kesulitan Cetak Kartu Ujian, Presiden Sampai Turun Tangan
- PPPK 2024 yang Baru Dilantik Jangan Sok Tahu, Begitu Pesan Pak Totok
- Gaji sebagai Honorer Langsung Dihentikan, tetapi Bikin Senang
- Kasus Viral Ini Harus jadi Pelajaran Seluruh PPPK, Jangan Main-main
- Oknum Guru PPPK di Lombok Timur Dipecat, Ini Sebabnya