Ketum GTKHNK35+: Pendataan Honorer Bakal Kacau, Pak Mahfud MD Harus Turun Tangan

jpnn.com, JAKARTA - Ketua Umum Guru dan Tenaga Kependidikan Honorer Non-Kategori Usia 35 Tahun ke Atas (Ketum GTKHNK35) H. Nasrullah Bin Mukhtar mengajukan permintaan khusus kepada Pelaksana Tugas Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Plt MenPAN-RB) Mahfud MD.
Sebab, Nasrullah mengatakan hanya Plt MenPAN-RB Mahfud MD yang bisa mengatasi kekacauan di lapangan akibat pendataan honorer.
"Kalau hanya dengan SE MenPAN-RB bisa dipastikan akan kacau di lapangan. Yang membaca SE akan berbeda cara penerapannya di daerah," kata Nasrullah kepada JPNN.com, Jumat (19/8).
Menurut dia, cara yang benar ialah dengan briefing semua kepala dinas oleh Badan Kepegawain Negara (BKN) supaya tidak ada honorer yang tak terdata.
Saat perekrutan guru PPPK 2021, diadakan beberapa kali briefing kepala dinas oleh Kementerian Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek) serta BKN.
Kemudian, didapatkan pendataan akurat walaupun masih ada kekurangannya.
"Tolong, Pak Mahfud, membantu briefing semua kepala dinas karena penerapan di lapangan sangat berbeda di banyak daerah," ujarnya.
Nasrullah yang juga ketum PTKNI (Pendidik Tenaga Kependidikan Negara Indonesia) itu mengatakan bahwa implementasi berbeda-beda itulah yang membuat para honorer dan tidak tahu harus bertanya ke mana. Selain itu, kata dia, para honorer juga takut tidak masuk pendataan.
Ketum GTKHNK35+ memprediksi pendataan honorer bakal kacau. Dia meminta Mahfud MD turun tangan.
- Gaji PPPK 2024 Tahap 1 Sudah Disiapkan, Sebegini, Alhamdulillah
- 5 Berita Terpopuler: Para Honorer Pilu, Pengangkatan PPPK Paruh Waktu Mendesak, BKN Langsung Keluarkan 4 Instruksi Penting
- Saatnya Pengangkatan PPPK Paruh Waktu, R2 & R3 Jangan Menolak ya
- Selamatkan Honorer R2/R3 dari PHK Besar-besaran, Pengangkatan PPPK Paruh Waktu Mendesak
- Guru PAI PNS, PPPK, Honorer, Semuanya Bisa Bersukacita di Hari Raya
- 5 Berita Terpopuler: SE untuk Non-ASN Terbit, Ratusan Honorer Kena PHK, tetapi Ada yang Segera Diangkat PPPK