Ketum Guru Honorer Membongkar Kejanggalan Surat BKN tentang Syarat NIP PPPK
Kamis, 24 Februari 2022 – 12:39 WIB

Ketum Forum Guru Honorer Bersertifikasi Sekolah Negeri (FGHBSN) Nasional Rizki Safari Rakhmat menyoroti surat BKN tentang syarat usulan penetapan NIP PPPK. Foto: dokumentasi pribadi for JPNN.com
Pertanyaan sekarang, lanjut Rizki, mengapa bukan sejak awal diinformasikan hal tersebut.
Kalau sudah diumumkan sejak awal, dia yakin yang belum memenuhi ketentuan tidak akan mendaftar.
"Sekarang kan yang rugi calon PPPK sendiri. Kami hanya berharap BKN menunjukkan regulasi apa yang digunakan sehingga mengeluarkan surat tersebut agar semuanya transparan," pungkasnya. (esy/jpnn)
Jangan Sampai Ketinggalan Video Pilihan Redaksi ini:
Ketum Guru Honorer Rizki Safari Rakhmat mengkritisi surat BKN tentang persyaratan pengusulan penetapan NIP PPPK, silakan disimak.
Redaktur : Soetomo
Reporter : Mesya Mohamad
BERITA TERKAIT
- Gaji PPPK 2024 Tahap 1 Sudah Disiapkan, Sebegini, Alhamdulillah
- 5 Berita Terpopuler: Sudah Saatnya Pengangkatan R2 & RE jadi PPPK Paruh Waktu, tetapi Ada yang Bikin Kecewa
- 5 Berita Terpopuler: Para Honorer Pilu, Pengangkatan PPPK Paruh Waktu Mendesak, BKN Langsung Keluarkan 4 Instruksi Penting
- Saatnya Pengangkatan PPPK Paruh Waktu, R2 & R3 Jangan Menolak ya
- Selamatkan Honorer R2/R3 dari PHK Besar-besaran, Pengangkatan PPPK Paruh Waktu Mendesak
- Bu Khofifah Mengucap Hamdalah, Seluruh Guru PNS, PPPK, dan Non-ASN Bisa Tenang