Ketum Guru Honorer Mengeklaim Peserta PPPK Sudah Aman dan Selamat, Oh Iya?
Rabu, 16 Maret 2022 – 16:54 WIB

Ketum FGHBSN Rizki Safari Rakhmat bersama Gubernur Jabar Ridwan Kamil. Dia bilang guru honorer masa kerja kurang dari 3 tahun sudah terakomodasi menjadi PPPK. Foto: dokumentasi pribadi for JPNN.com
Namun, dengan surat BKN 7 Maret dinyatakan SPTJM hanya berlaku untuk PPPK nonguru.
"Kami berterima kasih kepada BKN karena memperjelas SPTJM itu bukan untuk PPPK guru," ucapnya.
Dengan surat tersebut, tambah Rizki, yang sebeumnya honorer yang sempat masuk daftar peserta PPPK guru dengan masa kerja kurang dari 3 tahun, kini tidak dipermasalahkan kembali.
"Saya gembira karena sudah aman teman-teman di daerah. Mudah-mudahan SK PPPK segera terbit dan kami langsung diangkat secara resmi," pungkas Rizki Safari Rakhmat. (esy/jpnn)
Ketum guru honorer mengeklaim peserta PPPK sudah aman sejak BKN mengubah syarat penetapan NIP PPPK guru terkait masa kerja.
Redaktur : Soetomo
Reporter : Mesya Mohamad
BERITA TERKAIT
- 5 Berita Terpopuler: SPMT PPPK 2024 Lebih Cepat dari CPNS, tetapi Belum Ada Kabar Lanjutan, Dirjen Nunuk Angkat Bicara
- PPPK 2024 Merasa Tak Cocok dengan Lokasi Penempatan, Hanya Ini yang Bisa Dilakukan
- Pekan Depan Ribuan Honorer Resmi jadi ASN PPPK
- Banyak Guru PPPK Belum Terima Tunjangan, Dirjen Nunuk Angkat Suara
- 5 Berita Terpopuler: BKN Menjawab, Surat Keputusan Pengangkatan PPPK Diserahkan
- Belum Ada Jadwal Tes PPPK Tahap 2, SK Pengangkatan Oktober