Ketum Guru Honorer Mengeklaim Peserta PPPK Sudah Aman dan Selamat, Oh Iya?
Rabu, 16 Maret 2022 – 16:54 WIB
Namun, dengan surat BKN 7 Maret dinyatakan SPTJM hanya berlaku untuk PPPK nonguru.
"Kami berterima kasih kepada BKN karena memperjelas SPTJM itu bukan untuk PPPK guru," ucapnya.
Dengan surat tersebut, tambah Rizki, yang sebeumnya honorer yang sempat masuk daftar peserta PPPK guru dengan masa kerja kurang dari 3 tahun, kini tidak dipermasalahkan kembali.
"Saya gembira karena sudah aman teman-teman di daerah. Mudah-mudahan SK PPPK segera terbit dan kami langsung diangkat secara resmi," pungkas Rizki Safari Rakhmat. (esy/jpnn)
Ketum guru honorer mengeklaim peserta PPPK sudah aman sejak BKN mengubah syarat penetapan NIP PPPK guru terkait masa kerja.
Redaktur : Soetomo
Reporter : Mesya Mohamad
BERITA TERKAIT
- Honorer Non-Database BKN TMS Pendaftaran PPPK 2024 Tahap 2 Minta Kesempatan Kedua
- KepmenPAN-RB 634 Tahun 2024 Senjata Honorer TMS & Belum Melamar, Cermati 11 Ketentuannya
- 5 Berita Terpopuler: KemenPAN-RB Punya Info Terbaru, Dirjen Nunuk Bergerak Urus Guru Honorer, tetapi Masih Proses
- Dirjen Nunuk Minta Pemda Akomodasi Guru Honorer di Seleksi PPPK 2024 Tahap 2
- Mendikdasmen Abdul Mu'ti Sampaikan Kabar Baik untuk Guru, Siap-Siap Saja
- Kasus Suap Seleksi PPPK Batu Bara, 5 Terdakwa Divonis 1 Tahun Penjara