Ketum Guru Honorer Menyodorkan 4 Catatan Penting soal PPPK 2021, Minta Jokowi Turun Tangan
jpnn.com, JAKARTA - Menjelang peringatan Hari Guru Nasional pada 25 November 2021, sejumlah kebijakan pemerintah masih menjadi sorotan
Salah satu yang paling mencolok adalah target rekrutmen satu juta guru PPPK pada 2021. Jumlah yang sangat fantastis dan enak didengar, tetapi implementasinya sampai saat ini membuat ratusan ribu guru honorer kecewa, sakit hati, malu, waswas, stres bahkan hampir bunuh diri.
Ketua Umum Forum Guru Honorer Bersertifikasi Sekolah Negeri (FGHBSN) Nasional Rizki Safari Rakhmat mengatakan hingga pertengahan November, pemerintah baru bisa melaksanakan kompetensi PPPK tahap I.
Sebanyak 173.730 formasi yang sudah terisi pelamar yang lulus atau (53,8 %) dari 322.665 formasi yang diperebutkan pada seleksi kompetensi tahap I.
"Jumlah ini sekitar 34,3 persen dari 506.252 formasi PPPK guru 2021 yang ditetapkan pemerintah," kata Rizki dalam pesan tertulisnya kepada JPNN.com, Jumat (12/11).
Rizki memberikan empat catatan dalam pelaksanaan rekrutmen PPPK guru 2021, yaitu;
1. Formasi yang sudah terisi pada tahap I ini yaitu sebesar 17 persen dari total kebutuhan kuota satu juta guru PPPK. Belum adanya kepastian kelanjutan pemberkasan pengajuan nomor induk atau NI PPPK guru tahap I.
"Kami mencoba mencari informasi ke berbagai pihak, tetapi yang terjadi malah saling lempar kewenangan," sesal Rizki.
Ketum Forum Guru Honorer Rizki Safari Rakhmat memberikan 4 catatan penting terkait PPPK 2021 dan meminta Presiden Jokowi mengambil sikap tegas.
- Efek Kasus Guru Honorer Supriyani: Camat-Jaksa Hilang Jabatan, Polisi Diperiksa Propam
- Propam Periksa Guru Supriyani soal Permintaan Rp 50 Juta dari Polisi
- Kepala BKPP Bicara soal Honorer jadi PPPK 100% dan Paruh Waktu
- 5 Berita Terpopuler: BKN Umumkan Jadwal Pendaftaran PPPK 2024 Tahap 2, Honorer Wajib Tahu, Jangan sampai Kecolongan
- Kasus Guru Honorer Supriyani, 2 Jaksa di Konawe Selatan Diperiksa Kejati
- Tom Lembong Diyakini Sudah Meminta Izin Jokowi terkait Kebijakan Impor Gula