Ketum Guru Honorer Menyodorkan 4 Catatan Penting soal PPPK 2021, Minta Jokowi Turun Tangan

Ketum Guru Honorer Menyodorkan 4 Catatan Penting soal PPPK 2021, Minta Jokowi Turun Tangan
Ketua Umum Forum Guru Honorer Bersertifikasi Sekolah Negeri (FGHBSN) Nasional Rizki Safari Rakhmat menyodorkan 4 catatan seputar rekrutmen PPPK 2021. Ilustrasi Foto: dokumentasi pribadi for JPNN

Harapannya agar segera diberikan kepastian realisasi kapan SK PPPK guru lulus tahap I terkait TMT (Terhitung Mulai Tanggal) ditugaskannya, karena ini menyangkut hak gaji dan tunjangan agar bisa secara optimal terealisasi penggunaannya yang sudah dianggarkan.

"Bukankah sudah dianggarkan dana sebesar 19,4 triliun rupiah untuk gaji dan tunjangan guru PPPK yang dialokasikan dari APBN melalui transfer DAU APBD," ujarnya. 

Mengapa yang terjadi saat ini beberapa pemerintah daerah tidak berani mengajukan formasi yang lebih banyak sesuai kebutuhan sebagian daerah beranggapan anggarannya tidak cukup untuk memenuhi kebutuhan tersebut. 

2  Ketercapaian formasi PPPK guru 2021 sebesar 506.252 formasi dari kuota kebutuhan 1.002.616. Masih ada 36 daerah yang tidak mengusulkan formasi PPPK guru 2021. Formasi yang tersedia pun masih belum representatif sesuai kebutuhan yang ada.

Terbukti  pada seleksi tahap I ada sekitar 179.769 formasi kosong tidak dilamar peserta PPPK guru tahap I. Persentase formasi kosong dari berbagai daerah tidak dilamar dengan range bervariatif dari 17 sampai 72 persen dari formasi yang ditetapkan. 

Masalah lain, kata Rizki, masih kurang meratanya formasi yang minim ketersediannya seperti guru bahasa asing, PAI, bahasa daerah, dan lain sebagainya.

"Semoga hal ini segera dicarikan solusinya agar di tahun 2022 semua kebutuhan guru terpenuhi secara merata dan representatif," ucapnya.

Dia menambahkan banyak pelamar PPPK guru yang memiliki nilai di atas ambang batas dan/atau nilai tertinggi, tetapi tidak bisa mengisi formasi tahap I karena keterbatasan formasi.

Ketum Forum Guru Honorer Rizki Safari Rakhmat memberikan 4 catatan penting terkait PPPK 2021 dan meminta Presiden Jokowi mengambil sikap tegas.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News