Ketum Guru Honorer Sebut Ada Masalah Baru Dalam Penetapan NIP PPPK, Kali Ini Serius Banget
jpnn.com, JAKARTA - Ketum Forum Guru Honorer Bersertifikasi Sekolah Negeri (FGHBSN) Nasional Rizki Safari Rakhmat mengungkapkan ada masalah baru dalam penetapan NIP PPPK. Masalah tersebut adalah pertimbangan teknis (Pertek).
Rizki mengungkapkan, penetapan NIP PPPK di sebagian besar daerah terkendala oleh Pertek Badan Kepegawaian Negara (BKN).
Para guru honorer yang lulus PPPK tahap 1 harus menunggu terbitnya Pertek sebagai dasar penetapan NIP dan SK PPPK.
"Masalah Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM) sudah clear, sekarang yang tersendat proses Perteknya. Cukup melelahkan menunggu ditetapkan," kata Riski kepada JPNN.com, Kamis (17/3).
Rizki mengaku telah mengadukan lambatnya proses penetapan NIP PPPK guru kepada anggota Komisi II DPR RI. Sejak awal Februari 2022 sampai sekarang masih banyak belum disetujui BKN.
Contohnya, Jawa Barat yang paling banyak mengusulkan penetapan NIP PPPK guru dibandingkan provinsi lainnya. Namun, dari 5.768 usulan NIP, yang ditetapkan baru 668. Sisanya 5.100 masih diproses BKN.
Melihat progres harian di Provinsi Jawa, yang mana dalam 2 hari hanya 100 orang disetujui NIP PPPK, Rizki pesimistis sampai lebaran idulfitri pun masih diproses. Sementara, dana alokasi umum (DAU) tahun ini sudah terhitung dengan THR juga.
"Rekan-rekan guru khawatir karena beberapa hari ini progresnya menurun, dalam dua hari hanya 100 yang sudah ditetapkan NIP PPPK," ujarnya.
Ketum Guru Honorer Rizki Safari Rakhmat menyebut ada masalah baru dalam proses penetapan NIP PPPK yang dampaknya serius.
- Wahai Honorer, Perhatikan SE BKN agar Penerbitan NIP PPPK 2024 Mulus
- Honorer Unggah 6 Dokumen DRH NIP PPPK Waswas TMS, Instruksi BKN Tegas
- Pengisian DRH NIP PPPK Gaduh, 2 Dokumen Hilang di Kolom SSCASN, BKN Bersuara
- Info Penting untuk Honorer Lulus PPPK 2024, Oh Bikin Lega
- BKN Khawatir Penetapan NIP CPNS & PPPK 2024 Gagal jika Masalah Ini Tak Cepat Diselesaikan
- Memilih Penempatan Guru PPPK 2024, Ada Info Tarif Rp10 Juta