Ketum Guru Honorer Siap Melaporkan Presiden Jokowi dan 2 Menteri, Tidak Main-main
jpnn.com - JAKARTA - Ketum Guru Honorer Nasional masa kerja di atas 10 tahun (GHN10 ) H. Nasrullah siap melaporkan Presiden Jokowi dan dua menterinya kepada Komnas HAM.
Pelaporan itu setelah Nasrullah mendapatkan puluhan ribu surat kuasa dari para guru honorer di seluruh Indonesia yang tergabung dalam GHN10.
"Saya sudah mengantongi surat kuasa dari guru honorer untuk melaporkan Jokowi dan dua menterinya, yaitu Mendikbudristek Nadiem Makarim dan MenPAN-RB Azwar Anas ke Komnas HAM atas kelalaian pemerintah di dalam pemberian gaji," kata Nasrullah kepada JPNN.com, Jumat (7/7).
Selama ini, banyak sekali guru honorer yang hanya diberikan gaji sekitar Rp 300 ribu per bulan.
Itu pun dibayar per 3 bulan sekali dan banyak juga yang di bawah angka tersebut.
Nasrullah mengatakan, kalau dia sebagai ketum guru honorer nasional melaporkan Presiden Jokowi kepada Komnas HAM, ini akan menjadi reputasi buruk Jokowi -dalam memimpin pemerintahan.
Sebab, sampai menjelang berakhirnya masa jabatannya periode kedua, masih membiarkan masalah guru honorer ini terjadi di instansi pemerintah yang dipimpinnya.
"Saya meminta kepada Presiden Jokowi untuk turun tangan menyelesaikan masalah honorer sekolah negeri yang masa kerja di atas 10 tahun di instansi pemerintah supaya diangkat tanpa tes," tegasnya.
Ketum guru honorer nasional Nasrullah siap melaporkan Jokowi dan 2 menterinya ke Komnas HAM atas dugaan pelanggaran HAM
- Honorer Bingung dengan Kode Kelulusan PPPK Tahap 1, Penjelasan BKN Bisa Membantu
- Arti Kode R2/L Hingga DIS Pada Pengumuman Kelulusan PPPK Tahap 1, Simak Nih!
- BKN Ungkap Penyebab Pengumuman Kelulusan PPPK Tahap 1 belum Bisa Dilihat di Akun SSCASN
- Pemkab Rejang Lebong Bakal Merumahkan Ribuan Honorer
- Tenaga Honorer Korupsi Dana Desa, Kerugian Negara Mencapai Rp 433 Juta
- Paruh Waktu Tercantum di Pengumuman Hasil Seleksi PPPK 2024, BKN Bereaksi