Ketum Guru Honorer Siap Melaporkan Presiden Jokowi dan 2 Menteri, Tidak Main-main
jpnn.com - JAKARTA - Ketum Guru Honorer Nasional masa kerja di atas 10 tahun (GHN10 ) H. Nasrullah siap melaporkan Presiden Jokowi dan dua menterinya kepada Komnas HAM.
Pelaporan itu setelah Nasrullah mendapatkan puluhan ribu surat kuasa dari para guru honorer di seluruh Indonesia yang tergabung dalam GHN10.
"Saya sudah mengantongi surat kuasa dari guru honorer untuk melaporkan Jokowi dan dua menterinya, yaitu Mendikbudristek Nadiem Makarim dan MenPAN-RB Azwar Anas ke Komnas HAM atas kelalaian pemerintah di dalam pemberian gaji," kata Nasrullah kepada JPNN.com, Jumat (7/7).
Selama ini, banyak sekali guru honorer yang hanya diberikan gaji sekitar Rp 300 ribu per bulan.
Itu pun dibayar per 3 bulan sekali dan banyak juga yang di bawah angka tersebut.
Nasrullah mengatakan, kalau dia sebagai ketum guru honorer nasional melaporkan Presiden Jokowi kepada Komnas HAM, ini akan menjadi reputasi buruk Jokowi -dalam memimpin pemerintahan.
Sebab, sampai menjelang berakhirnya masa jabatannya periode kedua, masih membiarkan masalah guru honorer ini terjadi di instansi pemerintah yang dipimpinnya.
"Saya meminta kepada Presiden Jokowi untuk turun tangan menyelesaikan masalah honorer sekolah negeri yang masa kerja di atas 10 tahun di instansi pemerintah supaya diangkat tanpa tes," tegasnya.
Ketum guru honorer nasional Nasrullah siap melaporkan Jokowi dan 2 menterinya ke Komnas HAM atas dugaan pelanggaran HAM
- Wahai Honorer, Perhatikan SE BKN agar Penerbitan NIP PPPK 2024 Mulus
- Berapa Jam Kerja PPPK Paruh Waktu? Simak Penegasan KemenPANRB
- 5 Berita Terpopuler: KemenPAN-RB Loloskan Semua Honorer, tetapi Jangan Menolak PPPK Paruh Waktu, Semoga Masih Ada Harapan
- KemenPAN-RB Minta Honorer Jangan Menolak PPPK Paruh Waktu, Rugi Sendiri
- Demo Honorer R3 Hari Ini, Ketua: Jangan Ada Lagi Kata Paruh Waktu!
- KemenPAN-RB: Loloskan Semua Honorer pada Seleksi Administrasi PPPK Tahap 2, Hindari TMS