Ketum Guru Honorer Siap Melaporkan Presiden Jokowi dan 2 Menteri, Tidak Main-main

jpnn.com - JAKARTA - Ketum Guru Honorer Nasional masa kerja di atas 10 tahun (GHN10 ) H. Nasrullah siap melaporkan Presiden Jokowi dan dua menterinya kepada Komnas HAM.
Pelaporan itu setelah Nasrullah mendapatkan puluhan ribu surat kuasa dari para guru honorer di seluruh Indonesia yang tergabung dalam GHN10.
"Saya sudah mengantongi surat kuasa dari guru honorer untuk melaporkan Jokowi dan dua menterinya, yaitu Mendikbudristek Nadiem Makarim dan MenPAN-RB Azwar Anas ke Komnas HAM atas kelalaian pemerintah di dalam pemberian gaji," kata Nasrullah kepada JPNN.com, Jumat (7/7).
Selama ini, banyak sekali guru honorer yang hanya diberikan gaji sekitar Rp 300 ribu per bulan.
Itu pun dibayar per 3 bulan sekali dan banyak juga yang di bawah angka tersebut.
Nasrullah mengatakan, kalau dia sebagai ketum guru honorer nasional melaporkan Presiden Jokowi kepada Komnas HAM, ini akan menjadi reputasi buruk Jokowi -dalam memimpin pemerintahan.
Sebab, sampai menjelang berakhirnya masa jabatannya periode kedua, masih membiarkan masalah guru honorer ini terjadi di instansi pemerintah yang dipimpinnya.
"Saya meminta kepada Presiden Jokowi untuk turun tangan menyelesaikan masalah honorer sekolah negeri yang masa kerja di atas 10 tahun di instansi pemerintah supaya diangkat tanpa tes," tegasnya.
Ketum guru honorer nasional Nasrullah siap melaporkan Jokowi dan 2 menterinya ke Komnas HAM atas dugaan pelanggaran HAM
- Setop Rekrut Honorer Baru, Angkat Dahulu R2/R3 Jadi PPPK
- Gaji PPPK 2024 Tahap 1 Sudah Disiapkan, Sebegini, Alhamdulillah
- 5 Berita Terpopuler: Para Honorer Pilu, Pengangkatan PPPK Paruh Waktu Mendesak, BKN Langsung Keluarkan 4 Instruksi Penting
- Saatnya Pengangkatan PPPK Paruh Waktu, R2 & R3 Jangan Menolak ya
- Selamatkan Honorer R2/R3 dari PHK Besar-besaran, Pengangkatan PPPK Paruh Waktu Mendesak
- Guru PAI PNS, PPPK, Honorer, Semuanya Bisa Bersukacita di Hari Raya