Ketum Guru Honorer & Tendik Melaporkan Presiden Plus 2 Menterinya ke Komnas HAM
Rabu, 21 Juni 2023 – 15:43 WIB
Dia mendesak pemerintah pusat menyiapkan anggaran untuk mengangkat guru honorer negeri dengan masa pengabdian di atas 10 tahun (GHN10 ) tanpa tes tahun ini.
Anggaran ini menjadi penyebab pemda tersendat langkahnya untuk mengangkat guru honorer dan tendik menjadi PPPK.
Cukup banyak guru honorer yang sudah berbakti kepada negara ini di sekolah negeri lebih dari 10 tahun dengan ikhlas. Mereka rela mendapatkan gaji rendah selama puluhan tahun.
"Oleh karena itu, negara harus bertanggung jawab untuk mengangkat GHN10 menjadi ASN PPPK maupun PNS tanpa tes tahun ini," pungkas Nasrullah. (esy/jpnn)
Ketum guru honorer & tendik melaporkan Jokowi plus 2 menterinya ke Komnas HAM. Simak selengkapnya
Redaktur : Elvi Robiatul
Reporter : Mesyia Muhammad
BERITA TERKAIT
- Sri Mulyani: Setiap Guru adalah Pahlawan yang Berkontribusi Besar bagi Kemajuan Indonesia
- Pemprov Jateng Telah Mengangkat 8.909 Guru Tidak Tetap jadi PPPK
- Supriyani Divonis Bebas, PGRI: Kado Hari Guru Nasional
- Guru Honorer Supriyani Divonis Bebas, Menunggu Pengumuman Kelulusan PPPK 2024
- Guru Honorer Supriyani Divonis Bebas, Baju Seragam SD dan Sapu Ijuk Dikembalikan
- Wahai Guru PNS, PPPK & Honorer, Inilah Poin-poin Penting Pidato Mendikdasmen