Ketum Guru Honorer & Tendik Melaporkan Presiden Plus 2 Menterinya ke Komnas HAM

Ketum Guru Honorer & Tendik Melaporkan Presiden Plus 2 Menterinya ke Komnas HAM
Ketum GTKHNK35 Indonesia Nasrullah. Foto dokumentasi GTKHNK35+

Dia mendesak pemerintah pusat menyiapkan anggaran untuk mengangkat guru honorer negeri dengan masa pengabdian di atas 10 tahun (GHN10 ) tanpa tes tahun ini.

Anggaran ini menjadi penyebab pemda tersendat langkahnya untuk mengangkat guru honorer dan tendik menjadi PPPK.

Cukup banyak guru honorer yang sudah berbakti kepada negara ini di sekolah negeri lebih dari 10 tahun dengan ikhlas. Mereka rela mendapatkan gaji rendah selama puluhan  tahun.

"Oleh karena itu, negara harus bertanggung jawab untuk mengangkat GHN10 menjadi ASN PPPK maupun PNS tanpa tes tahun ini," pungkas Nasrullah. (esy/jpnn)

Ketum guru honorer & tendik melaporkan Jokowi plus 2 menterinya ke Komnas HAM. Simak selengkapnya


Redaktur : Elvi Robiatul
Reporter : Mesyia Muhammad

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News