Ketum HIMPAUDI: PAUD adalah Pondasi Pencegahan Antikorupsi
jpnn.com, JAKARTA - Ketua Umum Himpunan Pendidikan dan Tenaga Kependidikan Anak Usia Dini Indonesia (HIMPAUDI) Netti Herawati menyampaikan tingginya korupsi tergantung budaya ketidakjujuran.
Pendidikan yang memberikan learning dan pembiasaan. Ini menjadi memori yang mendasari perilaku korupsi atau tidak.
"Orang dewasa hari ini tergantung learning dan memorinya sejak usia dini sehingga kami meyakini PAUD adalah pondasi pencegahan antikorupsi," kata Netti dalam puncak acara peringatan Hari Guru Nasional dan Hari Antikorupsi Sedunia besutan HIMPAUDI Pusat, Kamis (15/12).
Dia mengungkapkan ada banyak tugas guru PAUD, mengembangkan semua nilai karakter di antaranya nilai jujur. Bukan hanya itu guru PAUD juga diamanahkan mewujudkan anak bergizi baik dan sehat.
"Seluruh guru PAUD seharusnya profesional mengusung berbagai tugasnya," ujarnya.
Netti juga menyentil soal kesejahteraan guru PAUD. Bagaimana guru bisa melaksanakan pekerjaannya jika kesejahteraan tidak tercukupi dan profesionalitas.
Sayangnya ujar Netti selama 17 tahun ini UU Guru PAUD belum memberikan pengakuan status profesinya. Hal itu berujung rendahnya mutu guru dan kesejahteran guru PAUD nonformal. Hal ini berbahaya bagi negara, karena rendahnya kualitas pembelajaran di PAUD nonformal.
"Sebab, diskriminasi regulasi terhadap guru PAUD nonformal. Padahal, jumlah anak PAUD nonformal nyatanya lebih banyak daripada formal," ucapnya.
Ketum HIMPAUDI Netti Herawati mengungkapkan keyakinannya bahwa korupsi bisa dicegah lewat PAUD karena menjadi pondasi utama
- Menteri PPPA: Intervensi kepada Anak Usia Dini Memutus Mata Rantai Kemiskinan
- UNICEF Mengapresiasi Program PAUD Pemerintah, Ada Sejumlah Tantangan
- Global Sevilla School Tanamkan Karakter Positif Anak Lewat Mindfulness
- Tingkatkan Kualitas PAUD, Disdik Palembang Luncurkan Aplikasi Tersinergi
- Lestari Moerdijat Tekankan Pentingnya Pendidikan Anak Usia Dini, Begini Harapannya
- MilkLife Athletics Challenge 2024: MI NU Baitul Mukminin & SD 4 Jekulo Raih Gelar Juara Umum