Ketum HMS Center Pertanyakan Keberanian Mahfud MD Membongkar Kasus TPPU Rp 349 Triliun
jpnn.com, JAKARTA - Keberanian Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam), Mahfud MD membongkar tuntas kasus Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) sebesar Rp 349 triliun mulai dipertanyakan.
Ketua Umum Hidupkan Masyarakat Sejahtera (HMS) Center Hardjuno Wiwoho menilai hingga ini langkah Mahfud MD makin tidak jelas juntrungannya bahkan ada kesan adem ayam saja.
“Padahal sebelumnya Mahfud MD sempat berkoar-koar di media tentang keinginannya membongkar aliran dana tersebut,” ujar Hardjuno Wiwoho dalam keterangan tertulis pada Rabu (26/7).
Sebelumnya, pada 8 Juni 2023, Mahfud mengungkap tentang TPPU sebesar Rp 349 triliun.
Namun, hingga tanggal 26 Juli 2024, belum ada perkembangan baru yang diumumkan.
Akibatnya, publik mulai bertanya-tanya tentang keberlanjutan dan keseriusan dalam menangani kasus tersebut.
“Publik, miris dan prihatin dengan ketiadaan perkembangan baru dalam penanganan kasus yang menimbulkan kehebohan di masyarakat dan menjadi perdebatan ramai di DPR tersebut,” ujar Hardjuno Wiwoho.
Hardjuno pun menagih janji Mahfud MD agar serius membuka aliran dana Rp 349 triliun yang menghebohkan masyarakat.
Ketua Umum HMS Center Hardjuno Wiwoho menilai hingga ini langkah Mahfud MD makin tidak jelas juntrungannya bahkan ada kesan adem ayam.
- Polda Riau Tangkap 3.343 Penjahat Narkotika Selama Setahun, Mulai Lokal Hingga Internasional
- Soal Stigma Crazy Rich PIK, Helena Lim: Saya Membayar dengan Harga Diri
- Hakim Hukum Berat Terdakwa Investasi Bodong EDCCash, Korban Sujud Syukur
- Pengamat Hardjuno Soroti Langkah DPR Memasukkan RUU Tax Amnesty ke Prolegnas 2024
- Bamsoet Minta Polri Jerat Bandar Narkoba Dengan Pasal Tindak Pidana Pencucian Uang
- KPK Dalami Keterlibatan David Glen di Kasus TPPU Abdul Gani Kasuba