Ketum HMS Center Pertanyakan Keberanian Mahfud MD Membongkar Kasus TPPU Rp 349 Triliun
jpnn.com, JAKARTA - Keberanian Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam), Mahfud MD membongkar tuntas kasus Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) sebesar Rp 349 triliun mulai dipertanyakan.
Ketua Umum Hidupkan Masyarakat Sejahtera (HMS) Center Hardjuno Wiwoho menilai hingga ini langkah Mahfud MD makin tidak jelas juntrungannya bahkan ada kesan adem ayam saja.
“Padahal sebelumnya Mahfud MD sempat berkoar-koar di media tentang keinginannya membongkar aliran dana tersebut,” ujar Hardjuno Wiwoho dalam keterangan tertulis pada Rabu (26/7).
Sebelumnya, pada 8 Juni 2023, Mahfud mengungkap tentang TPPU sebesar Rp 349 triliun.
Namun, hingga tanggal 26 Juli 2024, belum ada perkembangan baru yang diumumkan.
Akibatnya, publik mulai bertanya-tanya tentang keberlanjutan dan keseriusan dalam menangani kasus tersebut.
“Publik, miris dan prihatin dengan ketiadaan perkembangan baru dalam penanganan kasus yang menimbulkan kehebohan di masyarakat dan menjadi perdebatan ramai di DPR tersebut,” ujar Hardjuno Wiwoho.
Hardjuno pun menagih janji Mahfud MD agar serius membuka aliran dana Rp 349 triliun yang menghebohkan masyarakat.
Ketua Umum HMS Center Hardjuno Wiwoho menilai hingga ini langkah Mahfud MD makin tidak jelas juntrungannya bahkan ada kesan adem ayam.
- Innalillahi, Ibu dari Mahfud MD Meninggal Dunia
- Bareskrim Tetapkan PT AJP & FH Tersangka TPPU Judi Online, Sita Uang Rp 103,27 Miliar
- Temui PPATK, Iwakum Lebih Memahami Modus Pencucian Uang
- Mahfud Sebut Putusan MK Soal Ambang Batas Pencalonan Presiden Harus Ditaati
- Guru Besar Hukum Unpad Menilai Mahfud MD Berpotensi Dijerat Pasal Fitnah dan UU ITE
- Jaksa Tangkap Terpidana Penipuan & TPPU Henny Djuwita yang Jadi DPO