Ketum HMS Center Pertanyakan Keberanian Mahfud MD Membongkar Kasus TPPU Rp 349 Triliun

Apalagi, sampai saat ini, belum ada kabar terkini mengenai perkembangan konkretnya.
“Jangan sampai kendor. Sebab masyarakat terus bertanya-tanya,” tuturnya.
Salah satu pertanyaan yang sering muncul ke public, kata Hardjuno, soal langkah-langkah konkret yang telah diambil oleh Satgas TPPU maupun Tim Percepatan Reformasi Hukum sejak dibentuk pada 9 Juni 2023. Dan, kalau ada kendala harus dijelaskan ke publik.
Hal ini agar kepercayaan publik terhadap upaya penegakan hukum dan pemberantasan tindak pidana korupsi, termasuk pencucian uang, tetap terjaga.
“Dalam situasi di mana transparansi dan akuntabilitas menjadi penting, masyarakat berharap pemerintah memberikan informasi terbaru terkait kasus TPPU 349 triliun,” kata Hardjuno.
Hardjuno yang juga Staf Ahli Utama Pansus BLBI DPD RI mengaku banyak tim yang dibentuk pemerintah tetapi tidak efektif.
“Tim makin gemuk, tapi kerjanya kok makin lambat? Alias tidak ada percepatan ataupun kejelasan,” tambahnya.
Hardjuno meningatkan kasus TPPU dengan nilai sebesar Rp 349 triliun merupakan kasus yang sangat kompleks dan memiliki dampak besar terhadap keuangan negara.
Ketua Umum HMS Center Hardjuno Wiwoho menilai hingga ini langkah Mahfud MD makin tidak jelas juntrungannya bahkan ada kesan adem ayam.
- KPK Menggeledah Rumah La Nyalla, Hardjuno: Penegakan Hukum Jangan Jadi Alat Politik
- Gelapkan Uang Rp 8,6 Miliar, Pegawai Bank Mega Ini Dituntut 10 Tahun Bui
- Hardjuno Wiwoho: Terima Suap Korporasi, Ketua PN Jaksel Lakukan Perampokan Keadilan Paling Brutal
- Hardjuno Wiwoho: Pengesahan RUU Perampasan Aset Tingkatkan Kepercayaan Publik Terhadap Pemberantasan Korupsi
- GMSK Dukung KPK Dalami Keterlibatan Febrie Diansyah di Kasus TPPU SYL
- FSPI Desak Penegak Hukum Usut Aliran Dana Kurawal Foundation