Ketum Honorer: Ada Apa dengan Anggaran Rp 19,4 Triliun untuk 1 Juta PPPK Guru 2021?

jpnn.com, JAKARTA - Ketum Forum Guru Honorer Bersertifikasi Sekolah Negeri (FGHBSN) Nasional Rizki Safari Rakhmat mempertanyakan keberadaan anggaran Rp 19,4 triliun untuk gaji PPPK guru 2021.
Menurut Rizki, pemerintah pusat selalu mengeklaim bahwa gaji dan tunjangan untuk satu juta PPPK guru sudah dianggarkan melalui APBN, yang ditransfer ke daerah melalui Dana Alokasi Umum (DAU) sebesar Rp 19,4 trilun.
Namun, kata Rizki, mengapa ada beberapa daerah yang keberatan terkait penggajian dan tunjangan guru PPPK.
Akibatnya formasi PPPK guru tahap I tidak sesuai dengan kebutuhan semestinya, apalagi sejumlah daerah sama sekali tidak membuka rekrutmen tahun ini.
Alhasil guru honorer di instansi-instansi tersebut belum mengikuti seleksi PPPK guru.
"Ada apa dengan anggaran 19,4 triliunan rupiah?” ujar Rizki kepada JPNN.com, Sabtu (4/12).
Dia lantas mempertanyakan apakah besaran anggaran yang ditransferkan tidak sama atau kurang dari jumlah tersebut.
Rizki pun curiga jangan-jangan anggaran tersebut masih belum bisa memenuhi kebutuhan satu juta PPPK guru.
Ketum honorer mempertanyakan soal anggaran Rp 19,4 triliun untuk gaji 1 juta PPPK guru 2021.
- CPNS dan PPPK Palembang Bakal Dilantik dalam Waktu Dekat
- 1.234 CPNS & PPPK Kalsel Terima SK, Gubernur Muhidin Beri Pesan Begini
- Kabar Gembira soal Gaji PPPK dan CPNS 2024, Aman
- 5 Berita Terpopuler: Berita Bikin Panik Honorer, Ribuan CPNS 2024 Jadi Mengundurkan Diri, Waduh
- Kapan Pengangkatan PPPK Paruh Waktu? Kepala BKN Menjawab
- Seleksi Kompetensi PPPK Tahap 2 Masih Mei, Setelah Ini Tidak Ada Lagi