Ketum Honorer: Ada Apa dengan Anggaran Rp 19,4 Triliun untuk 1 Juta PPPK Guru 2021?

Ketum Honorer: Ada Apa dengan Anggaran Rp 19,4 Triliun untuk 1 Juta PPPK Guru 2021?
Ketua Umum Forum Guru Honorer Bersertifikasi Sekolah Negeri (FGHBSN) Nasional Rizki Safari Rakhmat mempertanyakan soal anggaran Rp 19,4 triliun untuk gaji PPPK guru 2021. Ilustrasi Foto: dokumentasi pribadi for JPNN

jpnn.com, JAKARTA - Ketum Forum Guru Honorer Bersertifikasi Sekolah Negeri (FGHBSN) Nasional Rizki Safari Rakhmat mempertanyakan keberadaan anggaran Rp 19,4 triliun untuk gaji PPPK guru 2021. 

Menurut Rizki, pemerintah pusat selalu mengeklaim bahwa gaji dan tunjangan untuk satu juta PPPK guru sudah dianggarkan melalui APBN, yang ditransfer ke daerah melalui Dana Alokasi Umum (DAU) sebesar Rp 19,4 trilun.

Namun, kata Rizki, mengapa ada beberapa daerah yang keberatan terkait penggajian dan tunjangan guru PPPK. 

Akibatnya formasi PPPK guru tahap I tidak sesuai dengan kebutuhan semestinya, apalagi sejumlah daerah sama sekali tidak membuka rekrutmen tahun ini.

Alhasil guru honorer di instansi-instansi tersebut belum mengikuti seleksi PPPK guru.

"Ada apa dengan anggaran 19,4 triliunan rupiah?” ujar Rizki kepada JPNN.com, Sabtu (4/12). 

Dia lantas mempertanyakan apakah besaran anggaran yang ditransferkan tidak sama atau kurang dari jumlah tersebut. 

Rizki pun curiga jangan-jangan anggaran tersebut masih belum bisa memenuhi kebutuhan satu juta PPPK guru. 

Ketum honorer mempertanyakan soal anggaran Rp 19,4 triliun untuk gaji 1 juta PPPK guru 2021.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News