Ketum Honorer K2 Menolak Outsourcing, Tuding Pemerintah Tidak Serius Mengatasi Masalah
jpnn.com - JAKARTA — Ketum Perkumpulan Honorer K2 Indonesia (PHK2I) Sahirudin Anto menuding pemerintah tidak serius menyelesaikan masalah.
Dia menilai pemerintah malah menambah persoalan baru dengan adanya mekanisme pendataan non-ASN.
"Kami menolak jika pemerintah mau mengalihkan ke outsourcing. Honorer K2 itu sangat berbeda dengan non-K2," kata Udin, sapaan akrabnya kepada JPNN.com, Rabu (12/10).
Dia menilai Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) tidak serius menangani masalah honorer K2.
Padahal, ini merupakan masalah nasional yang sebenarnya menjadi salah satu isu utama yang akan diselesaikan MenPAN-RB Azwar Anas dalam dua tahun ke depan.
Oleh karena itu, Udin mengatakan KemenPAN-RB seharusnya mengambil langkah tegas setelah mengetahui jumlah pegawai non-ASN membeludak hingga 2 juta lebih.
Caranya, lanjut dia, yakni dengan menyesuaikan jabatan apa saja yang tersedia untuk setiap intansi pemerintah, baik daerah maupun pusat.
Udin menegaskan antara pemerintah pusat dan daerah sangat jauh berbeda.
Ketum Honorer K2 menolak outsourcing dan menuding pemerintah tidak serius dalam menyelesaikan masalah honorer K2.
- Honorer Non-Database BKN TMS Pendaftaran PPPK 2024 Tahap 2 Minta Kesempatan Kedua
- KepmenPAN-RB 634 Tahun 2024 Senjata Honorer TMS & Belum Melamar, Cermati 11 Ketentuannya
- Pengembangan Bioethanol Harus dengan Harga Terjangkau Agar Banyak Peminat
- Sultan Mendukung Pemerintah untuk Membentuk Holding UMKM
- Mendikdasmen Abdul Mu'ti Sampaikan Kabar Baik untuk Guru, Siap-Siap Saja
- Kasus Suap Seleksi PPPK Batu Bara, 5 Terdakwa Divonis 1 Tahun Penjara