Ketum Honorer K2 Menolak Outsourcing, Tuding Pemerintah Tidak Serius Mengatasi Masalah

jpnn.com - JAKARTA — Ketum Perkumpulan Honorer K2 Indonesia (PHK2I) Sahirudin Anto menuding pemerintah tidak serius menyelesaikan masalah.
Dia menilai pemerintah malah menambah persoalan baru dengan adanya mekanisme pendataan non-ASN.
"Kami menolak jika pemerintah mau mengalihkan ke outsourcing. Honorer K2 itu sangat berbeda dengan non-K2," kata Udin, sapaan akrabnya kepada JPNN.com, Rabu (12/10).
Dia menilai Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) tidak serius menangani masalah honorer K2.
Padahal, ini merupakan masalah nasional yang sebenarnya menjadi salah satu isu utama yang akan diselesaikan MenPAN-RB Azwar Anas dalam dua tahun ke depan.
Oleh karena itu, Udin mengatakan KemenPAN-RB seharusnya mengambil langkah tegas setelah mengetahui jumlah pegawai non-ASN membeludak hingga 2 juta lebih.
Caranya, lanjut dia, yakni dengan menyesuaikan jabatan apa saja yang tersedia untuk setiap intansi pemerintah, baik daerah maupun pusat.
Udin menegaskan antara pemerintah pusat dan daerah sangat jauh berbeda.
Ketum Honorer K2 menolak outsourcing dan menuding pemerintah tidak serius dalam menyelesaikan masalah honorer K2.
- 5 Berita Terpopuler: Tes PPPK Tahap Dua Dimulai, Honorer Kesulitan Cetak Kartu Ujian, Presiden Sampai Turun Tangan
- PPPK 2024 yang Baru Dilantik Jangan Sok Tahu, Begitu Pesan Pak Totok
- Gaji sebagai Honorer Langsung Dihentikan, tetapi Bikin Senang
- Kasus Viral Ini Harus jadi Pelajaran Seluruh PPPK, Jangan Main-main
- Oknum Guru PPPK di Lombok Timur Dipecat, Ini Sebabnya
- Besok, 621 CASN Kota Mataram Terima SK, Gaji Aman