Ketum Honorer K2 Minta Regulasi Khusus Tenaga Teknis Administrasi, Jangan Cuma Guru & Nakes

jpnn.com, JAKARTA - Ketum Perkumpulan Honorer K2 Indonesia (PHK2I) Sahirudin Anto menyesalkan kebijakan Menteri Pendatanganan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB) Abdullah Azwar Anas.
Tadinya, mantan bupati Banyuwangi dua periode itu diharapkan bisa menuntaskan masalah honorer K2.
Faktanya, kata Udin, sapaan Honorer K2 teknis administrasi, MenPAN-RB Azwar Anas bikin honorer K2 kehilangan pekerjaannya.
"Pemerintah tidak serius menyelesaikan masalah. Anehnya pemerintah juga malah menambah persoalan baru dengan adanya mekanisme pendataan non-ASN.
"Kami menolak jika pemerintah mau mengalihkan ke outsourcing. Honorer K2 itu sangat berbeda dengan non-K2," kata Udin,
Dia menilai Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) tidak serius menangani masalah honorer K2.
Masalah nasional yang sebenarnya menjadi salah satu isu utama yang akan diselesaikan MenPAN-RB Azwar Anas dalam dua tahun ke depan.
Seharusnya ujar Udin, KemenPAN-RB mengambil langkah tegas setelah mengetahui jumlah honorer menyesuaikan jabatan apa saja yang tersedia untuk setiap intansi pemerintah, baik daerah maupun pusat.
Ketum honorer K2 minta regulasi khusus untuk tenaga teknis administrasi, sama seperti yang diberikan kepada guru, nakes
- Surat Kemendagri & KepmenPAN-RB Jadi Senjata Honorer R2/R3 Diangkat PPPK Paruh Waktu, Faktanya?
- PNS dan PPPK Tak Wajib Masuk Kantor pada 8 April, Begini Penjelasan MenPAN-RB Rini
- Raimel Jesaja Antar Kejari Jaksel Raih WBK/WBBM dari Kemenpan RB
- 5 Tuntutan Aliansi Merah Putih, Ada Soal Status R2/R3 & Honorer Kena PHK
- Guru P1 Gabung Aliansi Merah Putih, Tolak TMT PPPK Serentak Maret 2026
- CASN Palembang Ancam Demo Bila Menpan-RB Tak Kaji Ulang Penundaan Pengangkatan CPNS-PPPK