Ketum Honorer K2: Pendaftaran PPPK Jangan Dipaksakan Begini
![Ketum Honorer K2: Pendaftaran PPPK Jangan Dipaksakan Begini](https://cloud.jpnn.com/photo/arsip/watermark/2019/02/12/pendaftaran-pppk-dari-honorer-k2-foto-bkngoid.jpg)
Apalagi honorer K2 sudah ada dalam database BKN. Apakah itu dilupakan. "Dengan payung hukum yang sama, sudahlah angkat teman-teman honorer K2 dan kami ini yang tersisa. Berilah solusi yang memecahkan masalah, bukan solusi yang menimbulkan masalah baru," sergahnya.
Penolakan daerah, lanjut Titi, karena APBD sudah ketuk palu pada Desember 2018. Bagaimana bisa daerah mengalokasikan anggaran gaji PPPK bila tidak melewati pembahasan.
BACA JUGA: Pendaftaran PPPK Sudah Dibuka tapi Payung Hukum Belum Ada, Alamaak!
Pemerintah pusat tidak boleh memaksakan kehendaknya agar daerah menanggung gaji PPPK. Sebab, kebijakan pemerintah juga tampak sekali tanpa perencanaan matang.
"Semua butuh planning yang matang karena tentang anggaran. Jangan dipaksakaan begini. Kalau tahun berikutnya tidak mampu lagi menggaji PPPK, bagaimana. Kan repot juga," ucapnya. (esy/jpnn)
Ketum Forum Honorer K2 Titi Purwaningsih menilai, terkait pendaftaran PPPK, pemerintah tidak melakukan perencanaan yang matang.
Redaktur & Reporter : Mesya Mohamad
- BKN Minta Instansi Gercep Urus Pemberkasan NIP Peserta Lulus Seleksi ASN
- Dampak Efisiensi Anggaran, Senayan Khawatir terjadi PHK PPPK
- Heboh Guru PPPK Dimutasi Jauh, SK & SPMT Berbeda, Aneh!
- Pengakuan Honorer yang Dirumahkan, Tidak Mau Menyebutkan Nama, Oh
- Pak Gunadi Blak-blakan soal Anggaran Gaji PPPK, Waduh
- Simak Kalimat Apen saat Demo Honorer R2-R3, Bagaimana Pendapat Anda?