Ketum Honorer K2: Skema PPPK Masih Abu-abu
jpnn.com, JAKARTA - Massa honorer K2 sudah dua hari menggelar aksi unjuk rasa di depan Istana Merdeka, Selasa dan Rabu (31/10). Mereka menuntut diankat menjadi CPNS.
Tawaran pemerintah menjadikan mereka Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) bagi honorer yang tidak terakomodir dalam pendaftaran CPNS, ditolak.
Ketum Forum Honorer K2 Indonesia (FHK2I) Titi Purwaningsih mengatakan, selain dasar hukumnya belum ada, skema PPPK masih abu-abu. “Kami juga tidak tahu menguntungkan atau merugikan honorer,” ujarnya saat ditemui Jawa Pos di sela-sela aksi.
Titi menambahkan, jika nanti skemanya sama dengan CPNS, di mana ada enam tahap seleksi, dia menilai itu hanya trik pemerintah. Sebab, skema itu juga tidak memberikan garansi atas nasib para honorer. Sebab, tidak memberikan garansi bahwa semua honorer bisa diterima.
“Kenapa kami harus pilih PPPK, kami pilih PNS dong. Kalau PPPK pun sama-sama merit sistem,” imbuhnya. Namun jika skema PPPK bisa mengakomodir seluruh honorer, pihaknya siap untuk mempelajari skema tersebut.
Pihaknya berharap, pemerintah memiliki itikad untuk memberikan penghargaan atas pengabdian yang honorer lakukan ke negara. Salah satu caranya adalah dengan memberikan kepastian atas status mereka sebagai pegawai pemerintah. Jika hanya sebagian yang bisa masuk ke PNS, menurutnya itu cukup menyakitkan bagi sebagian yang lain.
“Bayangkan ada yang jadi PNS, PPPK dan ada honorer lagi, sedih gak? Diadu domba lagi ga? Kan akhirnya kita sama-sama tersakiti,” tuturnya.
Massa honorer K2 menggelar aksi unjuk rasa dengan tuntutan utama menolak skema PPPK, ingin langsung diangkat menjadi PNS.
- Ribuan Honorer K2 & Non-ASN TMS Gagal Daftar PPPK 2024 Tahap 2, Astaga!
- Pendaftaran PPPK 2024 Tahap 2 Bagi Honorer TMS Sudah Dibuka, Cukup Unggah 2 Dokumen
- Honorer Non-Database BKN TMS Pendaftaran PPPK 2024 Tahap 2 Minta Kesempatan Kedua
- KepmenPAN-RB 634 Tahun 2024 Senjata Honorer TMS & Belum Melamar, Cermati 11 Ketentuannya
- Mendikdasmen Abdul Mu'ti Sampaikan Kabar Baik untuk Guru, Siap-Siap Saja
- Kasus Suap Seleksi PPPK Batu Bara, 5 Terdakwa Divonis 1 Tahun Penjara