Ketum Honorer Minta Keringanan Syarat PPG Bagi Calon PPPK 2021
Hal itu karena sebagian sudah mengisi formulir, tetapi dinyatakan ditolak permanen.
Sutopo mengungkapkan sebenarnya FHNK2I telah mengajukan surat permohonan kepada Kemendikbudristek agar ada keringanan syarat mengikuti PPG.
"Kami berharap kuota PPG dan keringanan syarat masih diberikan kepada PPPK 2021 dan guru honorer yang sudah diundang. Syukur ada perpanjangan waktu," tuturnya.
Dia berharap Mendikbudristek Nadiem Makarim dan Dirjen Guru Tenaga Kependidikan (GTK) Kemendikbudristek Iwan Syahril kembali menolong mereka yang sudah diundang PPG untuk Ikut tes.
Dia yakin permohonan tersebut dikabulkan karena hal sama pernah terjadi pada 2019.
Saat itu, FHNK2I bertemu Ketum PB PGRI Unifah Rosyidi konsultasi keringanan syarat PPG dan permintaan kuota PPPK 2019.
Mereka diminta dbersurat kepada Dirjen GTK Kemendikbudristek dan menPAN-RB.
Tidak lama keluar edaran Kemendikbid terkait kemudahan dan keringanan syarat PPG 2019, cukup melampirkan surat keterangan kepala dinas.
Ketum honorer minta keringanan syarat PPG bagi calon PPPK 2021 salah satunya menggunakan SK kepala dinas.
- BKN: Kelulusan PPPK Guru Tahap 1 Siap Diumumkan, Admin SSCASN Cek Inbox
- Info Terbaru BKN soal Pengumuman Kelulusan PPPK Guru Tahap I, Akhirnya
- Pengumuman Hasil Seleksi PPPK 2024 Tahap I Kota Bengkulu Ditunda, Achrawi Beri Penjelasan
- Honorer Daftar PPPK 2024 Tahap 2, Tertulis 'Tidak Direkomendasikan', BKN Kasih Solusi
- Dirjen Nunuk Dorong Semua Guru Ikut Organisasi Profesi, Manfaatnya Banyak
- Peserta Kode TMS Tidak Bisa Lagi Daftar PPPK 2024 Tahap 2, Jangan Mengeyel!