Ketum Honorer: PPPK Guru 2021 Penuh Intrik, Janji Manis, Realisasi Buntu
"Begitulah potret pendidikan di Indonesia," ucapnya.
Belum lagi nasib guru-guru yang semestinya menjadi garda terdepan memiliki tugas dan kewajiban untuk mencerdaskan kehidupan bangsa.
Dia menuturkan sebagus apa pun konsep perubahan kurikulum baru, tetap saja yang menjalankan kurikulum itu ada di tangan guru.
Pada tahap pengadaan dan penataan guru saja pemerintah masih belum mampu menyelesaikan kebutuhannya, padahal ini menjadi tanggung jawab pemerintah pusat, provinsi dan kabupaten/kota (pasal 24 UU Guru dan dosen.
"Pemerintah wajib memenuhi kebutuhan guru, baik dalam jumlah, kualifikasi akademik, maupun dalam kompetensi secara merata untuk menjamin keberlangsungan satuan pendidikan anak usia dini jalur pendidikan formal serta untuk menjamin keberlangsungan pendidikan dasar dan menengah yang diselenggarakan pemerintah," serunya.
Ketika bicara mengenai kualitas pendidikan di Indonesia, lanjut Rizki, seringkali mempertanyakan bagaimana masalah kompetensi gurunya.
Namun abai akan penjaminan hak yang semestinya guru peroleh sesuai amanah UU Guru dan Dosen nomor 14 tahun 2005 tertera dalam pasal 14 ayat 1 poin a, yaitu Dalam melaksanakan tugas keprofesionalan, guru berhak memperoleh penghasilan di atas kebutuhan hidup minimum dan jaminan kesejahteraan sosial.
FGHBSN Nasional meminta pemerintah serius melakukan refleksi tahunan mencarikan solusi atas permasalahan yang terjadi dalam rekrutmen PPPK guru ini.
Ketum FGHBSN Nasional Rizki Safari Rakhmat menyorori perjalanan rekrutmen PPPK guru 2021 yang penuh intrik.
- 3 Kado dari Mendikdasmen Abdul Mu'ti untuk Para Guru ASN & Honorer, Alhamdulillah
- Penentuan Kelulusan PPPK 2024, Bima: Kasihan yang Sudah Antre Lama
- Gibran Minta Sistem Zonasi PPDB Dihilangkan, Mendikdasmen: Masih Pengkajian
- 5 Berita Terpopuler: Kabar Terbaru Polisi Tembak Polisi, Diduga Pembunuhan Berencana, Kapolri Beri Perintah Tegas
- Penjelasan BKN soal Penentuan Kelulusan PPPK 2024, Honorer K2 Bisa Senang Nih
- 5 Berita Terpopuler: Terungkap Kriteria Honorer dapat Afirmasi di Seleksi PPPK, Silakan Lapor ke Sini jika Ada Kekurangan